LSM Abdi Rakyat Nusantara Kawal Kasus Rumah Rusak Milik Moh. Soleh

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat menyurati Dinas Perumahan Rakyat.

Caption: Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat menyurati Dinas Perumahan Rakyat.

Surabaya || Rega Media News

Terkait rumah korban rusak di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni Surabaya akibat pembangunan rumah milik Darmanto, oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang dibangun asal-asalan serta tidak memiliki IMB sejak pembangunan hingga pembangunan selesai, ditanggapi serius oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Rakyat Nusantara.

Didalam tanggapannya, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin akan menyurati Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya yang diselenggarakan pada hari Rabu 08 Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Dinsos; Belum Diverifikasi, Jumlah Penerima JKN di Sampang Tidak Valid

“Setelah mendapat laporan dari korban Moh. Soleh, yang selama ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah Kota Surabaya khususnya Walikota Ir. Erick Cahyadi, hati kami selaku LSM Abdi Rakyat Nusantara merasa terpanggil untuk membantu,” ucap Zainal Abidin selaku ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin (01/08) sore.

Oleh karena itu, lanjut Zainal Abidin, saya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat langsung bergerak dan hari ini sudah melayangkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan supaya mencabut IMB yang sudah diterbitkan dan mengevaluasi kembali.

Baca Juga :  Percepat Pencegahan Stunting, Dinkes Sampang Gelar Pelatihan Intervensi Perubahan Perilaku

“Tidak hanya itu saja, kami juga menyurati kepada Walikota Surabaya Ir. Erick Cahyadi, DPRD Kota Surabaya baik Komisi A dan C serta Kasatpol-PP Kota Surabaya selaku penegak perda,” terangnya.

Masih kata Zainal, dalam penyuratan tersebut, kami memintak dengan tegas terhadap DPRKPP supaya mencabut IMB milik Darmanto dan menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Maka dari itu, kami selaku LSM Abdi Rakyat Nusantara akan mengawal terus perjalanan kasus yang merugikan korban Moh. Soleh,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB