Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya, Korban Kasus Rumah di Kalilom Lor Indah Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Caption: Moh. Soleh saat Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pembangunan rumah oknum pegawai PT. Pelni (Darmanto) yang merusak rumah tetangga kiri dan kanan khususnya rumah Moh. Soleh yang selama ini mencari keadilan di Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai ada titik terang usai hearing di Kantor Inspektorat Kota Surabaya, Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.

Hearing yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kota Surabaya dihadiri oleh Moh. Soleh selaku pengadu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja sama serta Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Sedangkan pihak yang di adukan Darmanto beserta Istri keduanya Dian Kuswinanti sudah diundang oleh Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir.

Didalam hearing tersebut, pihak pengadu Moh. Soleh menyayangkan kepada DPRKPP yang telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum menjalankan resume yang sudah disepakati bersama saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga :  Penyidik Polrestabes Surabaya Bersumpah Tidak Terima Uang Kasus Penipuan

Moh. Soleh juga menyayangkan pihak DPRKPP yang menerbitkan IMB diduga tanpa melakukan surve ke lokasi rumah besar dan keperuntukannya serta usahanya yang selama ini dijalaninya yakni, Dekorasi pernikahan diduga tidak mempunyai ijin.

Usai mendapat kejelasan dari pengadu Moh. Soleh, Inspektorat Kota Surabaya membuat Resume yang intinya, pihak DPRKPP Kota Surabaya melakukan pengawasan terhadap obyek pengaduan sesuai Perwali No.38 tahun 2009, sebagai mana yang diubah dengan Perwali No.111 tahun 21.

DPRKPP harus berkoordinasi dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Kerja Sama, Tenaga Ahli Hukum dan Kejaksaan Negeri untuk menindak lanjuti pertemuan hari ini.

Moh. Soleh selaku pengaduh mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena perjuangannya selama 6 tahun sudah didengar oleh pemerintah Kota Surabaya khususnya Inspektorat Kota Surabaya.

Baca Juga :  Konflik Belum Selesai IMB Sudah Terbit, DPRD Kota Surabaya Komisi C Murka

“Alhamdulillah mas, selama perjuangan saya untuk mencari keadilan sebagai warga Surabaya sudah ada titik terang dan sunah naik ke tingkat atas,” ucap syukurnya Moh. Soleh kepada wartawan ini.

“Dengan adanya hearing yang digelar oleh Inspektorat ini, saya berharap hasil resume yang sudah disepakati saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya pada tanggal 22 Juli 2022,” ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Kota Surabaya Iksan dan akan menindak lanjuti perkara yang diadukan oleh Moh. Soleh.

“Tadi sudah bertemu dengan Kepala Inspektorat Ikhsan dan beliau merasa ibah terhadap pengaduh Moh. Soleh selama 6 tahun baru ada tindak lanjut dan beliau berjanji akan membantu korban,” tutupnya.

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB