Klinik Utama Qona’ah Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemberian santunan anak yatim dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah.

Caption: pemberian santunan anak yatim dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah.

Sampang || Rega Media News

Klinik Utama Qona’ah menggelar do’a bersama dan santunan anak yatim, dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah, dilaksanakan di halaman parkir rumah dr. R. Hendry Arianto Jl. Diponegoro, Taman Arum, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Owner Klinik Utama Qona’ah H.R. Herman Susanto menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian pihak Klinik Qona’ah terhadap sesama yang berstatus yatim atau piatu. Jumlah anak yatim yang mendapat santunan kali ini, sebanyak 35 anak tersebar di wilayah Kecamatan Sampang dan sebagian dari Desa Taddan, Camplong.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Ketua PN Bangkalan Pastikan Pelayanan Peter Sicora Berjalan Maksimal

“Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat kepada anak-anak yatim dan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, serta bisa meringankan beban orang tua,” ujarnya.

Sementara, dr. Hendry mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan acara do’a bersama dan santunan anak yatim tersebut.

“Semoga kedepannya kita semua masih diberikan rizki sehat dan bisa berbagi kepada sesama dengan jumlah yang banyak. Kami, harap santunan itu bisa bermanfaat dan diterima oleh Allah SWT,” harapnya.

Baca Juga :  Divisi Hukum Jimad Sakteh Sentil Oknum ASN Tabrak Netralitas

Ditempat yang sama, KH. Idris Abdur Rofiq mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Klinik Utama Qona’ah tersebut, karena memberikan santunan anak yatim merupakan tindakan yang mulia dan mendatangkan berbagai pahala.

Bagi yang belum tau, anak yatim adalah anak yang belum memasuki usia baligh, namun telah ditinggal meninggal dunia (wafat) oleh ayahnya.

“Tidak hanya kehilangan sosok ayah, banyak diantara mereka yang hidup kekurangan, sehingga membutuhkan uluran tangan kita. Semoga apa yang dilaksanakan Klinik Utama Qona’ah bisa mendapatkan ridha dan inayah dari Allah SWT,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB