Telisik Penyegelan Rumah DM, Aktivis Bakal Audiensi Inspektorat Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Caption: Ketua ARN (Zainal Abidin), telisik penyegelan kembali rumah oknum pegawai PT Pelni Surabaya inisial (DM), oleh DPRKPP Kota Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Perkara rumah oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya inisial DM, pembangunannya tidak didasari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2016, dan merusak 2 rumah tetangga kiri dan kanan tersebut kini kembali disegel.

Penyegelan yang kedua kalinya, dilakukan langsung oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan menempelkan stiker.

Penyegelan dengan menggunakan stiker tersebut bertuliskan Pelanggaran Perda Nomor 07 tahun 2009, Bangunan tidak sesuai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Moh. Soleh korban rumahnya rusak sejak pembangunan rumah besar milik oknum pegawai PT. Pelni berinisial DM mengatakan, penyegelan rumah itu dilakukan pada Rabu (10/08/202) kemarin.

“Kemarin mas, ada petugas dari DPRKPP Kota Surabaya yang memasang stiker penyegelan,” ucap Moh. Soleh kepada awak media ini, Kamis (11/08) malam.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Serahkan Bonus Kepada Atlit PORA ke-14

Moh. Soleh juga menyayangkan dan kecewa kepada DPRKPP Kota Surabaya yang hanya memberikan stiker penyegelan.

“Sepertinya IMB yang tidak sesuai itu DPRKPP Kota Surabaya masih belum mencabut, serta penyegelan tidak disertai dengan garis Pol PP Line dari Satpol PP seperti yang pertama,” ucap Soleh.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) Zainal Abidin yang mendapat pengaduan dari korban, berjanji akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Nanti kami kirim surat untuk audensi kembali ke Inspektorat dan akan menanyakan status penyegelan dari DPRKPP Kota Surabaya,” ucap Zainal Abidin, Jum’at (12/08) pagi.

Lanjut Zainal, jika benar rumah DM itu IMB_nya tidak dicabut, pihaknya akan meminta dengan tegas kepada Inspektorat, untuk menindak tegas Kepala DPRKPP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Proses Tersangka Kasus Curas Asal Camplong Sampang Sudah Tahap I

“Saya nanti meminta Inspektorat untuk menindak tegas Kepala DPRKPP, karena banyak pelanggaran mengenai penerbitan IMB tersebut,” tegasnya.

Adapun untuk pelanggaran tersebut, sambungnya, (1) DPRKPP tidak menjalankan Resume usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, (2) menerbitkan IMB tanpa survey ke lokasi.

(3) ada dugaan DPRKPP Kota Surabaya selama ini bermain dengan biro jasa, untuk pengurusan IMB dan meraup keuntungan pribadi, sehingga tidak berani mencabut IMB yang sudah terbit.

“Jika permintaan kami tidak disetujui oleh Inspektorat, kami akan meminta kepastian hukum kepada Walikota Surabaya atau ke PTUN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB