Silpa DBHCHT Rp 14 Miliar di Sampang Belum Direalisasikan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum direalisasikan.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, Silpa Rp 14 miliar program DBHCHT 2021 belum bisa di realisasikan.

Pasalnya, pagu tersebut masuk dalam PAK reguler, karena kalau Silpa itu yang bisa digunakan pertama harus rekonsiliasi dulu dengan Kemenkeu, Setelah fik jumlah uangnya, kemudian membuat surat pernyataan untuk penganggaran kembali, dan penganggaran sudah dilakukan, ditandatangani Bapak Sekda atas nama Bupati

Baca Juga :  Pamwaskab Sampang Harapkan Panwascam Laksanakan Tugas Secara Profesional

“Tidak bisa dianggarkan di awal tahun harus melalui tahapan itu dan sudah diatur di Permenkeu RI Nomor 215/PMK.07/2021 bahwa harus rekonsiliasi, dan rekonsiliasi dengan Kemenkeu tersebut sudah dilaksanakan pada akhir semester 1 kemarin,” ujar Barri pada media ini, Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :  Bagian Utara Diguyur Hujan, Sampang Kota Tenggelam

Setelah rekonsiliasi itu, lanjut Barri menuturkan, diberita acarakan dan diwajibkan membuat surat pernyataan penganggaran kemabli Silpa tersebut.

Baru oleh Kemenkeu dinyatakan ok boleh di anggarkan baru kita anggarkan yang direncanakan penganggaran di PAK reguler.

“Saat ini tahapan PAK reguler masih dilakukan pembahasan, dan Silpa DBHCHT 2021 itu baru bisa di realisasikan pada triwulan ke 4 tahun 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB