UTM Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2022-2026

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet pendaftaran bakal calon Rektor UTM.

Caption: pamflet pendaftaran bakal calon Rektor UTM.

Bangkalan || Rega Media News

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan menggelar pemilihan Rektor (Pilrek) baru masa jabatan 2022-2026. Panitia pemilihan rektor telah membuka bursa pendaftaran bakal calon rektor pada 20 Juli hingga limit sampai 15 Agustus 2022. 

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Nomor 204/UN46/HK.02/2022, tentang Panitia Pemilihan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode Tahun 2022-2026.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Forkopimcam Robatal Gelar Operasi Masker

Panitia Pemilihan Rektor memiliki beberapa tugas menyiapkan dokumen, sarana dan prasarana, serta melaksanakan sosialisasi pilrek. 

Sehubungan perihal tersebut, panitia menginformasikan dan mengumumkan, bahwa UTM mengundang putra-putri terbaik bangsa Indonesia di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan instansi pemerintah lainnya, yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. 

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba Di Bangkalan, Pelaku Didominasi Kaum Millenial

Terkait informasi persyaratan dan tata cara dapat dilihat dan diunduh di laman www.trunojoyo.ac.id. Sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Trunojoyo Madura Nomor 2 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor UTM Periode 2022-2026, maka jadwal kegiatan sesuai tahapan sebagai berikut:

Pemilihan Rektor UTM 2022-2026, ini tahapannya :

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB