Video Viral Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Mengalami Kurang Sehat Akal

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Klarifikasi video viral yang mengandung unsur penistaan agama islam di Mapolres Pamekasan.

Caption: Klarifikasi video viral yang mengandung unsur penistaan agama islam di Mapolres Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Beredarnya video sempat viral, yang diduga mengandung penistaan agama dinyatakan orang dengan gangguan akal dan selama ini masih dalam pengawasan pihak Puskesmas Kecamatan Galis.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, orang yang ada di dalam video itu bernama Halik warga Desa Bulai, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Dalam video itu Halik mengatakan “Mun Allah bedeh ekarojeggeh bik engkok. Sapah se bengal nembak engkok? Se nyembe Allah soro nyembe tang taeh. (Kalau memang Allah ada, sama saya mau dibuat rujak, siapa berani menembak saya? Yang menyembah Allah suruh menyembah kotoran saya),”

Baca Juga :  Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Kapolsek Galis Iptu Jupriadi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan Kepala Desa Bulai, Kecamatan Galis, Halik yang viral itu kurang sehat akal.

“Memang bersangkutan yang lagi viral ini mengalami gangguan kurang sehat akal, berdasarkan keterangan istrinya Halik ini sudah berobat satu bulan sekali di Puskesmas Kecamatan Galis dan juga di sambangi 1 bulan sekali,” katanya pada awak media.

Untuk itu pihaknya selaku Kapolsek dan juga mewakili dari keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat bahwa yang bersangkutan itu betul-betul kurang sehat akalnya.

“Nanti kami akan melampirkan, kepada Puskesmas Kecamatan Galis untuk melengkapi bahwa yang bersangkutan itu betul-betul kurang sehat akalnya,” ujarnya.

Baca Juga :  DPMD Sampang Sosialisasi Pengelolaan Gema Sahabat Ke 12 Desa

Sementara itu, Zainul Arifin yang merupakan adik kandung dari Halik, mewakili kakaknya meminta maaf atas kejadian tersebut yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

“Atas nama kakak, saya meminta maaf. Karena memang kakak yang mengalami sakit kurang sehat akal ini sudah di alami sejak SMA dan pernah dipasung selama 2 Tahun. Jadi sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya singkat.

Hadir dalam klarifikasi tersebut, Kapolsek Galis, Kepala Desa Bulai, Kasi Humas Polres Pamekasan, dan keluarga dari Khalik serta salah satu tokoh masyarakat Yakni H. Kamil.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB