Anggota Polres Sampang Mendadak Dites Urine, Hasilnya ???

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) cek langsung hasil tes urine anggotanya.

Sampang || Rega Media News

Untuk menciptakan bebas narkoba di lingkungan Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya, Polres setempat melalui Unit Propam kembali melaksanakan tes urine mendadak kepada anggota Polres Sampang, Senin (29/08/2022) pagi.

Selesai pelaksanaan apel jam pimpinan, Kapolres Sampang AKBP Arman memerintahkan Propam untuk melaksanakan tes urine kepada anggota Polres dan Polsek.

Dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin), Kapolres Sampang AKBP Arman juga melakukan tes urine, diikuti Wakapolres, seluruh PJU dan Kapolsek jajaran.

Seluruh anggota yang masih dalam pengawasan Propam langsung dikawal anggota Provos dan Paminal, baik di luar maupun didalam kamar mandi saat mengambil sampel urine.

“Tes urine dilakukan secara mendadak dan memastikan seluruh anggota, khususnya yang sudah kami berikan perhatian dalam dua bulan terakhir melakukan pembinaan,” ucap Kapolres Sampang AKBP Arman.

Perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini juga mengatakan, dari 50 anggota Polres Sampang yang dites urine, ada satu anggota yang positif Metamfetamin.

“Menindak lanjuti keseriusan dari pak Kapolri, pak Kapolda Jawa Timur dan saya sendiri akan melanjutkan ke sidang disiplin maupun ke kode etik,” tegas Arman, Senin (29/08).

Ia juga mengungkapkan, sempat menunggu anggotanya yang kesulitan mengambil sampel urine selama 30 menit. Dari tes urine yang dilaksanakan Dokkes Polres Sampang hasil anggota tersebut negatif, tapi samar.

“Kemudian saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pengawasan dan pembinaan khusus terhadap anggota yang diketahui positif tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Arman juga memerintahkan Provos, menjemput anggota yang tidak hadir saat tes urine ke rumahnya, dan memastikan anggota tersebut mengikuti tes urine.

“Tes urine ini akan kami laksanakan secara berkala. Jika ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba, kami akan tindak tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana,” tegas Arman.