Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka jun saat diamankan petugas.

Caption: tersangka jun saat diamankan petugas.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pencuri handphone didalam Kost Bulak Cumpat pada hari Senin (29/08/2022) dini hari ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pencuri tersebut bernama Jun (30 tahun) warga Kapas Madya Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan seorang residivis pencurian handphone yang pada tahun 2015 silam di tangkap di Polsek Kenjeran Surabaya,” ucap Kanit Reskrim AKP Suryadi.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Pastikan Kondusifitas Wilayah Aman Terkendali

Untuk modusnya, lanjutnya, tersangka berkeliling kampung menggunakan sepeda onthel dan ketika melihat kost sepi, lalu masuk serta mengambil handphone korban yang sedang di cas.

“Namun naas, ketika hendak keluar aksinya diketahui korban dan langsung ditangkap. Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendapat laporan adanya pelaku pencuri ditangkap langsung mendatangi lokasi serta mengamankan tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek,” terangnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Forum Pemuda Peduli Sampang Berbagi Takjil Gratis

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah Hand phone merk Realme type C2 warna Biru, 1 (Satu) unit Sepeda Angin warna Pink.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB