Bawaslu Sampang Buka Pendaftaran Panwascam Selama 7 Hari

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang (Luddin).

Caption: Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang (Luddin).

Sampang || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang Luddin mengatakan, sebagai tahapan perekrutan Panwascam, Bawaslu Sampang mulai sosialisasi dengan memanfaatkan semua Media Sosial (Medsos) yang ada di lembaganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran Panwascam ini berlangsung selama 7 hari. Yakni, mulai 21-27 September 2022. Sementara, kebutuhan rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sampang sebanyak 42 orang, yakni masing-masing 3 orang untuk 14 kecamatan yang ada,” ungkap Luddin, Jumat (16/09/2022).

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

Lebih lanjut Luddin menuturkan, sosialisasi mulai digencarkan dan perekrutannya nanti akan dilaksanakan secara transparan serta gratis. Harapannya, warga yang peduli terhadap kualitas demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai Panwascam.

Persyaratan diantaranya adalah WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Pembacokan Pemuda di Sampang Buram, Polisi Belum Tangkap Pelaku

Luddin menambahkan, pendaftaran Panwascam ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Sampang. Namun, saat pendaftar datang ke kantor pada proses pendaftaran berkasnya tidak lengkap, maka akan dikembalikan dan tidak bisa mendaftar lagi. Karena, di pengumuman tersebut tidak ada jadwal untuk perbaikan.

“Yang ada di jadwal tersebut hanya proses perpanjangan dan perpanjangan itu khusus Panwascam yang tidak memenuhi kuota. Misal dalam satu kecamatan hanya ada 4 atau 5 orang pendaftar, maka itu diperpanjang hingga mencapai 6 orang pendaftar dari 3 kebutuhan. Jadi, perpanjangan tidak untuk semua kecamatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB