Bawaslu Sampang Buka Pendaftaran Panwascam Selama 7 Hari

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang (Luddin).

Caption: Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang (Luddin).

Sampang || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang Luddin mengatakan, sebagai tahapan perekrutan Panwascam, Bawaslu Sampang mulai sosialisasi dengan memanfaatkan semua Media Sosial (Medsos) yang ada di lembaganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran Panwascam ini berlangsung selama 7 hari. Yakni, mulai 21-27 September 2022. Sementara, kebutuhan rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sampang sebanyak 42 orang, yakni masing-masing 3 orang untuk 14 kecamatan yang ada,” ungkap Luddin, Jumat (16/09/2022).

Baca Juga :  Didemo PMII, Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Lebih lanjut Luddin menuturkan, sosialisasi mulai digencarkan dan perekrutannya nanti akan dilaksanakan secara transparan serta gratis. Harapannya, warga yang peduli terhadap kualitas demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai Panwascam.

Persyaratan diantaranya adalah WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil,” tandasnya.

Baca Juga :  Bentuk Kesepahaman, KPU Sosialisasikan UUD Tentang Pilkada Ke Pengurus Partai di Sumenep

Luddin menambahkan, pendaftaran Panwascam ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Sampang. Namun, saat pendaftar datang ke kantor pada proses pendaftaran berkasnya tidak lengkap, maka akan dikembalikan dan tidak bisa mendaftar lagi. Karena, di pengumuman tersebut tidak ada jadwal untuk perbaikan.

“Yang ada di jadwal tersebut hanya proses perpanjangan dan perpanjangan itu khusus Panwascam yang tidak memenuhi kuota. Misal dalam satu kecamatan hanya ada 4 atau 5 orang pendaftar, maka itu diperpanjang hingga mencapai 6 orang pendaftar dari 3 kebutuhan. Jadi, perpanjangan tidak untuk semua kecamatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB