Bawaslu Sampang Buka Pendaftaran Panwascam Selama 7 Hari

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang (Luddin).

Caption: Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang (Luddin).

Sampang || Rega Media News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sampang Luddin mengatakan, sebagai tahapan perekrutan Panwascam, Bawaslu Sampang mulai sosialisasi dengan memanfaatkan semua Media Sosial (Medsos) yang ada di lembaganya.

“Pendaftaran Panwascam ini berlangsung selama 7 hari. Yakni, mulai 21-27 September 2022. Sementara, kebutuhan rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sampang sebanyak 42 orang, yakni masing-masing 3 orang untuk 14 kecamatan yang ada,” ungkap Luddin, Jumat (16/09/2022).

Lebih lanjut Luddin menuturkan, sosialisasi mulai digencarkan dan perekrutannya nanti akan dilaksanakan secara transparan serta gratis. Harapannya, warga yang peduli terhadap kualitas demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai Panwascam.

Baca Juga :  Keren, Legislator Muda Ini Punya Cara Tersendiri Gelar Reses Ditengah Pandemi

Persyaratan diantaranya adalah WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil,” tandasnya.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran, Ra Latif Duga Penyebab Korsleting Listrik

Luddin menambahkan, pendaftaran Panwascam ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Sampang. Namun, saat pendaftar datang ke kantor pada proses pendaftaran berkasnya tidak lengkap, maka akan dikembalikan dan tidak bisa mendaftar lagi. Karena, di pengumuman tersebut tidak ada jadwal untuk perbaikan.

“Yang ada di jadwal tersebut hanya proses perpanjangan dan perpanjangan itu khusus Panwascam yang tidak memenuhi kuota. Misal dalam satu kecamatan hanya ada 4 atau 5 orang pendaftar, maka itu diperpanjang hingga mencapai 6 orang pendaftar dari 3 kebutuhan. Jadi, perpanjangan tidak untuk semua kecamatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB