Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum PNS Pemkab Bangkalan serta rekan dan barang buktinya saat diamankan di Mako Polres Bangkalan.

Caption: oknum PNS Pemkab Bangkalan serta rekan dan barang buktinya saat diamankan di Mako Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, berinisial BR (48 th), kini harus mendekam di sel tahanan jeruji besi Mako Polres setempat.

Pasalnya, BR kedapatan tengah pesta narkoba bersama rekannya berinisial AM (39 th), di salah satu rumah di Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Oknum PNS ini berdinas di kantor Dinas Perikanan Bangkalan. Keduanya ditangkap saat pesta sabu dirumah inisial R (DPO), pada 13 September 2022 lalu,” ujar Kapolres Bangkalan Wiwit Ari Wibisono, Selasa (20/09).

Baca Juga :  Tersangka Pungli Prona, Kades dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Memasuki Sidang Perdana

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti alat hisap, 2 unit sepeda motor, salah satunya berplat merah, satu pipet berisi sabu, korek api, dan sabu siap pakai seberat 1,91 gram. 

Disamping itu, polisi juga menemukan barang bukti milik R (DPO), yakni 3 alat hisab, sabu 1,74 gram, 2 kompor, 15 sedotan kecil, Hp, dompet, dan 1 sepeda motor.

“Kepada petugas, BR dan AM mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada DPO sebesar Rp 100 ribu,” terang orang nomor satu di Mako Polres Bangkalan ini.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

Wiwit mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi, jika sering ada pesta sabu di rumah inisial R. Namun sayangnya, saat digerebek R berhasil kabur.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Bangkalan Iptu Muhlis Sukardi menambahkan, jika kedua tersangka inisial BR dan AM, dijerat dengan pasal tentang narkotika.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subs 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 dengan maksimal hukuman pidana 12 tahun dan denda maksimal 8 miliar rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB