Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum PNS Pemkab Bangkalan serta rekan dan barang buktinya saat diamankan di Mako Polres Bangkalan.

Caption: oknum PNS Pemkab Bangkalan serta rekan dan barang buktinya saat diamankan di Mako Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, berinisial BR (48 th), kini harus mendekam di sel tahanan jeruji besi Mako Polres setempat.

Pasalnya, BR kedapatan tengah pesta narkoba bersama rekannya berinisial AM (39 th), di salah satu rumah di Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum PNS ini berdinas di kantor Dinas Perikanan Bangkalan. Keduanya ditangkap saat pesta sabu dirumah inisial R (DPO), pada 13 September 2022 lalu,” ujar Kapolres Bangkalan Wiwit Ari Wibisono, Selasa (20/09).

Baca Juga :  Massa Alumni Penyepen Kepung PN Pamekasan, Sampaikan Kekecewaan Terhadap Tuntutan Jaksa

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti alat hisap, 2 unit sepeda motor, salah satunya berplat merah, satu pipet berisi sabu, korek api, dan sabu siap pakai seberat 1,91 gram. 

Disamping itu, polisi juga menemukan barang bukti milik R (DPO), yakni 3 alat hisab, sabu 1,74 gram, 2 kompor, 15 sedotan kecil, Hp, dompet, dan 1 sepeda motor.

“Kepada petugas, BR dan AM mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada DPO sebesar Rp 100 ribu,” terang orang nomor satu di Mako Polres Bangkalan ini.

Baca Juga :  Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

Wiwit mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi, jika sering ada pesta sabu di rumah inisial R. Namun sayangnya, saat digerebek R berhasil kabur.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Bangkalan Iptu Muhlis Sukardi menambahkan, jika kedua tersangka inisial BR dan AM, dijerat dengan pasal tentang narkotika.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subs 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 dengan maksimal hukuman pidana 12 tahun dan denda maksimal 8 miliar rupiah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: bersama Kapolres Sampang, Wabup H.Ahmad Mahfud saat meninjau sembako murah di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto. Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Minggu, 27 Jul 2025 - 09:49 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB