TR Irjen Pol Teddy Jabat Kapolda Jatim Dibatalkan

Caption: Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, (Doc: detikNews.com).

Jakarta || Rega Media News

Hanya selang beberapa hari Surat Telegram (TR) Kapolri tentang mutasi sejumlah pejabat tertinggi di tubuh Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur, kini TR tersebut dibatalkan.

Pasalnya, jenderal berpangkat bintang dua itu dikabarkan ditangkap Div Propam Polri, lantaran terlibat dugaan kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu, Jum’at (14/10/2022) pagi.

Bahkan, surat telegram Kapolri yang baru tersebut telah beredar di sejumlah media sosial, jika posisi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Pol Toni Harmanto.

Sesuai surat telegram yang beredar sebelumnya, Kapolda Jatim dijabat Irjen Pol Nico Afinta digantikan Irjen Pol Teddy Minahasa, namun kini langsung diganti Irjen Pol Toni Harmanto.

Dalam surat telegram Kapolri terbaru, Irjen Pol Teddy Minahasa diubah menjadi Pati Yanma Polri, sedangkan Irjen Pol Toni Harmanto sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan, kini menjabat sebagai Kapolda Jatim.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol Teddy Minahasa yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, dikutip dari Detik.com.

Orang nomor satu di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini menegaskan, jika Irjen Pol Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur, dan memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucap singkat jenderal bintang empat ini dihadapan para awak media, Jum’at (14/10/2022) sore.

Sekedar diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat, resmi menggantikan Irjen Pol Nico Afinta dan menjabat sebagai Kapolda Jatim pada pekan depan.