TR Irjen Pol Teddy Jabat Kapolda Jatim Dibatalkan

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, (Doc: detikNews.com).

Caption: Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, (Doc: detikNews.com).

Jakarta || Rega Media News

Hanya selang beberapa hari Surat Telegram (TR) Kapolri tentang mutasi sejumlah pejabat tertinggi di tubuh Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur, kini TR tersebut dibatalkan.

Pasalnya, jenderal berpangkat bintang dua itu dikabarkan ditangkap Div Propam Polri, lantaran terlibat dugaan kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu, Jum’at (14/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, surat telegram Kapolri yang baru tersebut telah beredar di sejumlah media sosial, jika posisi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim digantikan Irjen Pol Toni Harmanto.

Baca Juga :  Pasar Pamekasan Jadi Sasaran Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai surat telegram yang beredar sebelumnya, Kapolda Jatim dijabat Irjen Pol Nico Afinta digantikan Irjen Pol Teddy Minahasa, namun kini langsung diganti Irjen Pol Toni Harmanto.

Dalam surat telegram Kapolri terbaru, Irjen Pol Teddy Minahasa diubah menjadi Pati Yanma Polri, sedangkan Irjen Pol Toni Harmanto sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan, kini menjabat sebagai Kapolda Jatim.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol Teddy Minahasa yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, dikutip dari Detik.com.

Baca Juga :  Finest Alive Specialist Online casinos to try out for real Money in 2024

Orang nomor satu di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini menegaskan, jika Irjen Pol Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur, dan memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucap singkat jenderal bintang empat ini dihadapan para awak media, Jum’at (14/10/2022) sore.

Sekedar diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat, resmi menggantikan Irjen Pol Nico Afinta dan menjabat sebagai Kapolda Jatim pada pekan depan.

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB