Warga Ber-KTP Bangkalan Kini Dapat Pengobatan Gratis

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Bangkalan || Rega Media News

Program pelayanan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) sudah bisa digunakan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, setelah pemerintah kabupaten setempat menggelar acara Deklarasi UHC di Pendapa Agung, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, masyarakat Bangkalan mulai menerima pelayanan jaminan kesehatan gratis dari Rumah Sakit dan Puskesmas, dengan syarat utama harus sebagai penduduk asli Bangkalan atau ber-KTP Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, program Universal Health Coverage (UHC) adalah bagian upaya pemerintah, dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat Bangkalan.

Menurutnya, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dirinya selama memimpin Bangkalan. Sehingga, pihaknya berharap melalui program UHC masyarakat Bangkalan mendapat pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Nota Jawaban Bupati Bangkalan Terhadap PU Fraksi, Legislatif: Semoga Bisa Direalisasikan

“Mudah-mudahan dengan program ini, masyarakat tidak lagi khawatir dengan biaya rumah sakit. Karena semua pembiayaan sudah ditanggung pemerintah, cukup menunjukkan KTP sudah mendapat pelayanan gratis dari rumah sakit,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Madura, Munakib mengaku diresmikan program UHC di Kabupaten Bangkalan adalah capaian yang luar biasa. Sebab, menurutnya, UHC resmi diberlakukan maka seluruh penduduk Bangkalan berhak memperoleh pelayanan secara gratis.

“UHC ini sudah tidak membedakan mana yang miskin mana yang kaya. Tapi seluruhnya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Ini Perintah Bupati Sampang Terhadap ASN

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, proses pengajuan program UHC sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, menurut pria asal Blega ini Pemkab Bangkalan dua bulan terakhir terus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Pemberlakukan UHC di mulai sejak tanggal 18 Oktober 2022, berjenjang sampai pada tahun 2023 mendatang. Kemudian segala bentuk program kesehatan masyarakat miskin seperti Biakesmaskin dihentikan.

“Alhamdulilah, selama dua bulan kami terus melengkapi akhirnya selesai hari ini, sebesar 95,60 persen persyaratan sudah tercover JKN KIS, dimana pelaksanaan UHC minimal 95 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB