Warga Ber-KTP Bangkalan Kini Dapat Pengobatan Gratis

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Bangkalan || Rega Media News

Program pelayanan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) sudah bisa digunakan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, setelah pemerintah kabupaten setempat menggelar acara Deklarasi UHC di Pendapa Agung, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, masyarakat Bangkalan mulai menerima pelayanan jaminan kesehatan gratis dari Rumah Sakit dan Puskesmas, dengan syarat utama harus sebagai penduduk asli Bangkalan atau ber-KTP Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, program Universal Health Coverage (UHC) adalah bagian upaya pemerintah, dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat Bangkalan.

Menurutnya, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dirinya selama memimpin Bangkalan. Sehingga, pihaknya berharap melalui program UHC masyarakat Bangkalan mendapat pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

“Mudah-mudahan dengan program ini, masyarakat tidak lagi khawatir dengan biaya rumah sakit. Karena semua pembiayaan sudah ditanggung pemerintah, cukup menunjukkan KTP sudah mendapat pelayanan gratis dari rumah sakit,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Madura, Munakib mengaku diresmikan program UHC di Kabupaten Bangkalan adalah capaian yang luar biasa. Sebab, menurutnya, UHC resmi diberlakukan maka seluruh penduduk Bangkalan berhak memperoleh pelayanan secara gratis.

“UHC ini sudah tidak membedakan mana yang miskin mana yang kaya. Tapi seluruhnya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga :  Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, proses pengajuan program UHC sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, menurut pria asal Blega ini Pemkab Bangkalan dua bulan terakhir terus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Pemberlakukan UHC di mulai sejak tanggal 18 Oktober 2022, berjenjang sampai pada tahun 2023 mendatang. Kemudian segala bentuk program kesehatan masyarakat miskin seperti Biakesmaskin dihentikan.

“Alhamdulilah, selama dua bulan kami terus melengkapi akhirnya selesai hari ini, sebesar 95,60 persen persyaratan sudah tercover JKN KIS, dimana pelaksanaan UHC minimal 95 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB