Warga Ber-KTP Bangkalan Kini Dapat Pengobatan Gratis

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Caption: Kepala BPJS Kesehatan Madura Munaqib, menyerahkan cindera mata kepada Bupati Bangkalan Ra Latif, (Doc: Prokopim Pemkab Bangkalan).

Bangkalan || Rega Media News

Program pelayanan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) sudah bisa digunakan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, setelah pemerintah kabupaten setempat menggelar acara Deklarasi UHC di Pendapa Agung, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, masyarakat Bangkalan mulai menerima pelayanan jaminan kesehatan gratis dari Rumah Sakit dan Puskesmas, dengan syarat utama harus sebagai penduduk asli Bangkalan atau ber-KTP Bangkalan.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, program Universal Health Coverage (UHC) adalah bagian upaya pemerintah, dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat Bangkalan.

Menurutnya, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dirinya selama memimpin Bangkalan. Sehingga, pihaknya berharap melalui program UHC masyarakat Bangkalan mendapat pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Didemo Gegara P2KD Abaikan Rekom TFPKD

“Mudah-mudahan dengan program ini, masyarakat tidak lagi khawatir dengan biaya rumah sakit. Karena semua pembiayaan sudah ditanggung pemerintah, cukup menunjukkan KTP sudah mendapat pelayanan gratis dari rumah sakit,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Madura, Munakib mengaku diresmikan program UHC di Kabupaten Bangkalan adalah capaian yang luar biasa. Sebab, menurutnya, UHC resmi diberlakukan maka seluruh penduduk Bangkalan berhak memperoleh pelayanan secara gratis.

“UHC ini sudah tidak membedakan mana yang miskin mana yang kaya. Tapi seluruhnya berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga :  Akibat Longsor, Sejumlah Warga Tapaktuan Tinggal di Tenda Pengungsian

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, proses pengajuan program UHC sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, menurut pria asal Blega ini Pemkab Bangkalan dua bulan terakhir terus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Pemberlakukan UHC di mulai sejak tanggal 18 Oktober 2022, berjenjang sampai pada tahun 2023 mendatang. Kemudian segala bentuk program kesehatan masyarakat miskin seperti Biakesmaskin dihentikan.

“Alhamdulilah, selama dua bulan kami terus melengkapi akhirnya selesai hari ini, sebesar 95,60 persen persyaratan sudah tercover JKN KIS, dimana pelaksanaan UHC minimal 95 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB