Kru dan Joki Kerapan Sapi Piala Presiden Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki kerapan sapi di acara Malem Ngerrap Sape.(Doc:/Hendy/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada kru dan joki di acara Malem Ngerrap Sape, Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Vinca Meitasari menjelaskan dirinya mendukung akan kegiatan Karapan Sapi Piala Presiden 2022.

“Dengan penyerahan simbolis kartu peserta pada malam hari ini, kru dan joki karapan sapi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko dalam menjalankan tugasnya”, ujar Vinca

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sampang, Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Kepala Disbudpar Bangkalan, Forkopimda Bangkalan, Asisten Bupati Bangkalan dan OPD se Kabupaten Bangkalan

Baca Juga :  Bersama Dandim 0830/SU, Kapolres Tanjung Perak Sidak Prokes Ke Pelabuhan GSN

Vinca menjelaskan, para kru dan joki terdaftar sebagai pekerja bukan penerima upah, sehingga mereka terlindungi 3 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pekerja yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan risiko kerja, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila pekerja meninggal tidak diakibatkan risiko kerja, alih waris pekerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42jt dan beasiswa untuk 2 anaknya maksimal Rp174 juta jika pekerja telah memiliki masa iur minimal 3 (tiga) tahun.

Baca Juga :  Reskoba Tanjung Perak Ringkus Pengedar Tandes Surabaya

Adapun manfaat JHT adalah Manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Muhni, berharap pemberian program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kru dan joki karapan sapi bisa meringakan beban ekonominya.

Muhni juga mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya akan terasa ketika sudah membutuhkan dikemudian hari.

“Semoga s ini bermanfaat dan meringankan ekonomi masyarakat yang mendapat bantuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB