Wartawan Mojokerto Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Caption: berita wartawan, (dok. foto ilustrasi).

Mojokerto,- Ramai perbincangan di kalangan masyarakat Mojokerto, setelah wartawan media online Indonesia Jaya dilaporkan ke polisi, karena memberitakan inisial MA Kepala Desa di Mojokerto, Jawa Timur.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, inisial MA (Kades) melaporkan Imam Safi’i alias Bondet wartawan Indonesia Jaya ke Polres Mojokerto, dengan laporan pencemaran nama baik dan berita hoax.

Imam Safi’i saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat menyayangkan laporan tersebut dikarenakan, menurutnya apa yang telah ia beritakan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemberitaan itu, saya sudah konfirmasi kepada kades inisial MA,” ujar pria yang akrab disapa Bondet kepada regamedianews.com, Kamis (29/12/2022).

Bahkan, kata Bondet, dirinya mempunyai bukti rekaman dan saksi, jika bersangkutan (Kades inisial MA) mengatakan telah menikah siri (secara agama, red) dengan seorang perempuan berinsial RR berprofesi sebagai Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Camile "Camilan dari Tulang dan Daging Lele" Karya Mahasiswa KKN 03 UTM

Kendati demikian, Bondet juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, terkait permasalahan pemberitaan, seharusnya melaporkannya ke Dewan Pers, sesuai dengan Undang Undang Pers.

“Sekarang, letak kesalahan saya dimana ?. Saya menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan sesuai pernyataan sang Kades. Malah terasa lucu, kalau saya dilaporkan. Apa karena takut terbongkar, sehingga terkesan buru-buru melaporkan saya,” ungkapnya.

Bahkan, ucap Bondet, dirinya sudah melaporkan kejadian pelaporan terhadap dirinya ke pihak redaksi media online Indonesia Jaya, dan akan berkoordinasi dengan biro hukumnya.

Baca Juga :  Banjir di Sampang Diprediksi Lebih Lama Dari Sebelumnya

“Berhubung sudah ada laporan, ya tentu saya pribadi atau redaksi kami juga menyiapkan kuasa hukum,” tegas Bondet, Kamis (29/12/2022).

Seharusnya, imbuh Bondet, kuasa hukum Kades itu membaca dahulu Undang Undang tentang Pers, jangan asal lapor. Yang pasti dirinya bertugas sesuai tupoksi, serta dilindungi Undang-Undang.

“Untuk rekan-rekan yang lain, silahkan konfirmasi ke inisial MA dan RR, terkait pemberitaan saya. Apakah mereka sudah nikah siri atau tidak ?. Yang pasti, saya akan lanjutkan perkara ini hingga tuntas secara keseluruhan,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak Polres Mojokerto, maupun dari Kades inisial MA dan Sekdes inisial RR.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB