Patroli KRYD, Polresta Gorontalo Kota Amankan Ratusan Miras

Caption: Polisi amankan ratusan miras di cafe kota Gorontalo, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Sebanyak 314 botol minuman keras (miras) diamankan polisi dari salah satu cafe yang ada di Kota Gorontalo pada Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Minggu (22/01/2023) dini hari.

Patroli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, menyisir beberapa cafe dan tempat hiburan malam yang ada di kota Gorontalo.

Leonardo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran miras dan batas jam operasional cafe di Kota Gorontalo, maka patroli rutin KRYD di arahkan ke cafe dan peredaran miras tersebut.

“Kami menemukan pelanggaran batas jam operasional sampai jam 01.30 Wita, seharusnya hanya sampai jam 24.00 Wita. Pihak Valerio telah membuat pernyataan di Dit Intelkam Polda, buka hingga Pukul 24.00 Wita,” ujarnya.

Selain itu, kata Leonardo, dari hasil Print Out Billing ditemukan menjual minuman keras Gol B yang tidak sesuai dengan ijin, sedangkan untuk SIUP dan SIUP-MB belum diperbaharui.

“Dari hasil Patroli tersebut, kami mengamankan 314 botol miras, terdiri dari 144 bir bintang, 152 bir hitam 620ml dan 18 bir hitam 325ml di Cafe Valerio,” terang Leonardo.

Terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, KRYD ini sasarannya balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, sajam.

“Patroli tersebut dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah kota Gorontalo,” ucap Ade.

Ia menyebutkan, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

“Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan nyamanan kepada warga,” pungkas Ade.