Sampang,- Apes, niat hati mau kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, seorang tahanan berinsial ND (26 th), berstatus residivis curanmor, kini harus kembali meringkuk di jeruji besi.
Pasalnya, ND yang telah menjalani masa hukumannya tersebut, gagal kabur dengan cara melewati tembok belakang rutan, namun kepergok warga dan anggota Polres Sampang, Jum’at (27/01/2023).
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, jika anggota Sat Binmas Bripka Fakhrudin sebelum Safari Sholat Jum’at bersama warga, berhasil menangkap tahanan rutan yang mencoba kabur.
“Tahanan tersebut kepergok warga, kebetulan ada Bripka Fakhrudin, saat itu mengunjungi masyarakat di belakang rutan, di Jl.Delima, Sampang, untuk patroli dialogis,” ujar Sujianto kepada awak media.
Sontak mendengar teriakan warga, ungkap Sujianto, bahwa ada tahanan kabur berinisial (ND), Bripka Fakhrudin bersama warga akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
“ND ini adalah salah satu tahanan Rutan Sampang yang menjalani hukuman, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),” terang Sujianto.
Lebih lanjut Sujianto mengatakan, ND berhasil ditangkap sekitar jarak 150 meter dari rutan. Untungnya, setelah ND tertangkap, Bripka Fakhrudin meminta warga tidak main hakim sendiri.
“Saat itu juga, Bripka Fakhrudin bersama warga menyerahkan ND (tahanan kabur, red) ke petugas piket jaga Rutan Sampang,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Fajar tidak menampik, jika ada satu tahanan rutan yang mencoba melarikan diri, dengan cara melompati tembok belakang.
“Tapi, tahanan yang mencoba kabur sudah berhasil ditangkap, dan sudah diamankan kembali. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada anggota Polres Sampang bersama warga, karena telah membantu dan berhasil menangkap tahanan kabur ini,” pungkas Fajar.