Ratusan Miras Dimusnahkan Polres Bangkalan

Caption: pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Ratusan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan ramadhan, dimusnahkan Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur.

Selain memusnahkan ratusan miras, Polres Bangkalan juga mengembalikan Barang Bukti (BB) hasil kriminal, berupa 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor kepada para pemiliknya.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil ungkap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya Idul Fitri.

“Wujud sinergitas TNI Polri serta instansi terkait, dalam rangka terjaminya rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Bangkalan,” ungkap Wiwit.

Menurut polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya ini, jajaran Polres Bangkalan menyita puluhan minuman beralkohol, yang dijual di warung tertentu.

“Sebanyak 328 botol miras, 3, 09 gram sabu-sabu dan pipet 7,27 gram kita musnahkan. Termasuk 10 knalpot brong dipotong-potong menjadi beberapa bagian,” terangnya.

Selain itu, imbuh Wiwit, pihaknya juga mengembalikan 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor yang diduga korban penipuan dan penggelapan, serta 1 unit Hp yang diduga korban pencurian.

“Saya berharap pemilik mobil dan sepeda motor lebih berhati-hati menjaga barang atau harta miliknya,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.