Sebulan Terakhir KPK Gelandang 3 Kepala Daerah

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2017 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi seakan tak ada lelahnya dalam usaha memberangus Koruptor di Negeri ini, terbukti dalam satu bulan terakhir berhasil menggelandang tiga tersangka korupsi yang melibatkan pentolan daerah seperti Wali Kota Tegal Siti Nursitha, Bupati Batubara OK Zulkarnain, dan terakhir Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko.

Komisi anti rasuah itu menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terkait komisi Fee proyek 10 Persen dari proyek bernilai Rp 5,26 miliar yang dianggarkan Kota Batu di tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Wali Kota dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan reguler di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang dimenangkan oleh PT JP nilai proyek sebesar Rp 5,26 miliar,” ujar Laode Syarif Wakil Ketua KPK Minggu (17/9/17) dalam keterangn Persnya.

Baca Juga :  Pemerintah Larang Kerumunan Pada Perayaan Libur Natal dan Tahun Baru

Dari operasi tersebut berhasil mengamankan uang Tunai 200juta sebagai sisa dari 300 juta yang telah diberikan sebelumnya.

“Dengan perincian sebagai berikut, satu diduga diperuntukkan Rp 200 juta dari total fee Rp 500 juta yang disepakati sebelumnya. Mengapa yang diberikan hanya Rp 200 juta, karena Rp 300 juta sudah diberikan sebelumnya untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Wali Kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Wajo

tak hanya itu KPK juga menyita uang 100juta pemberian Philips seorang Pengusaha Kepada Edi setyawan.

Keduanya yakni Edi Rumpoko dan Edi Setyawan Kabag ULP Batu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sedangkan, pengusaha Filip yang juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rud)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB