Daerah  

Audit Laporan Dugaan Korupsi Program CSR Mandangin Lelet

Caption: pelapor dugaan korupsi program CSR tunggu hasil audit Inspektorat, (dok. regamedianews).

Sampang,- Progres laporan dugaan korupsi pengelolaan dana program Corporate Social Responsibilty (CSR), dari Husky Cnooc Madura limited (HCML) tahun 2022 di Desa Mandangin, Sampang, tidak jelas.

Pasalnya, hingga saat ini Garda Kawal Sampang (GKS) sebagai pelapor secara tersurat ke Kejaksaan Negeri setempat, belum menerima kejelasan, meski telah dilimpahkan ke Inspektorat.

“Laporan kami terkait dugaan korupsi program CSR dari HCML tahun 2022, di Pulau Mandangin, ke Kejaksaan belum ada kejelasan,” ungkap pembina GKS, H.Moh. Tohir, Kamis (18/05/2023).

Ia mengaku, pihaknya masih menunggu progres laporannya, karena pihak Kejaksaan telah melimpahkan laporan tersebut ke Inspektorat, dan menunggu rekomendasi hasil auditnya.

“Kami masih menunggu. Namun, dalam program CSR itu unsur dugaan korupsinya jelas, karena hingga deadline, HCML menetapkan dua pekerjaan dan satu paket kegiatan mangkrak,” jelasnya.

H.Tohir menyayangkan, lambannya kinerja Inspektorat dalam melakukan audit, sehingga berdampak pula terhadap masih belum di prosesnya laporan yang dilayangkan bulan lalu.

“Penegakan hukum di Sampang lemah, ketika ada System mewajibkan melampirkan hasil audit Inspektorat, terkesan tidak adil karena sebelumnya banyak pelaku korupsi dipenjara,” tegasnya.

Pria akrab disapa Abah Tohir ini berharap, prinsip keadilan penegakan hukum tetap ditegakkan, sehingga tidak muncul opini dan keraguan, seolah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat, terkait laporan program CSR HCML.

“Kami masih menuggu hasil auditnya, hingga saat ini belum ada kabar dari Inspektorat,” ujar Achmad Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/05) kemarin.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Daerah Sampang Ari Wibowo mengaku masih akan mengecek hasil auditnya. “Masih akan di cek,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sekedar diketahui, program CSR dari HCML yang dilaporkan GKS tersebut, yakni pelatihan menjahit dan pagar pengaman lingkungan tidak direalisasikan, serta pembangunan lapangan volley yang mangkrak.