Daerah  

Tempat Hiburan Malam di Tomilito Meresahkan Masyarakat

Caption: sejumlah tempat hiburan malam saat didatangi Pemerintah Kecamatan Tomilito, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Keberadaan tempat hiburan di Desa Molantadu dan Desa Tanjungkarang, Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kini mulai meresahkan warga setempat.

Menurut Camat Tomilito, Harsono Rahman, warga Kecamatan Tomilito telah melayangkan surat keberatan, terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito.

Pasalnya, tutur Harsono, tempat hiburan malam tersebut tak hanya menjual minuman keras jenis bir, namun diduga menyediakan wanita penghibur yang siap menemani para pengunjung yang datang ke tempat itu.

“Saya sudah turun ke lapangan kemarin, di Logpon (Pantai Logpon, Desa Molantadu) ada dua titik, Tanjungkarang ada tiga titik. Di dua titik di Logpon itu, di satu titik cafe hiburan itu ada dua orang perempuan Pak, kemudian di titik satunya lagi ada lima orang perempuan dari luar daerah semua,” ungkap Harsono.

Selanjutnya Harsono menjelaskan, untuk di Desa Tanjungkarang sendiri, pihaknya menemukan lagi beberapa orang perempuan yang diduga wanita penghibur, di dua lokasi tempat hiburan malam yang berbeda.

“Sementara di titik ketiga tidak ada lagi di sana perempuan-perempuan penghibur, tinggal jadi tempat sabung ayam pak,” jelas Harsono.

Imbuh Harsono, atas temuan pihaknya di lapangan itu, kemudian pihaknya melaksanakan pertemuan Forkopimcam dan melibatkan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Hasilnya melahirkan rekomendasi yang pertama, mengadakan sidak ke lokasi, yang kedua harus turun bersama pimpinan yang diatas dari Forkopimcam, jadi harus kerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pimpinan yang lain melalui Bupati atau Kesbangpol,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Molantadu Masrin Liputo saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, tentang adanya keluhan masyarakat atas keberadaan tempat hiburan malam di desanya dan di Desa Tanjungkarang tersebut.

“Ya benar. Pak Camat juga sudah undang baru-baru ini. Menurut Pak Camat sudah ada yang mengeluh dengan hal itu. Maksudnya, sudah ada miras, terus ada perempuan-perempuan itu,” terang Masrin.

Masrin menambahkan, terkait penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Tomilito, ia berharap tidak tebang pilih.

“Saya sampaikan ke pak Camat kalau mau ditutup, harus ditutup semuanya, tidak hanya di Logpon. Masyarakat juga sudah menyurat ke kecamatan menyatakan keberatan dengan cafe itu, ada juga Imam, Imam wilayah satu, tapi sampe ke Tanjungkarang sana, bukan hanya di Logpon,” pungkasnya.