Tempat Hiburan Malam di Tomilito Meresahkan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah tempat hiburan malam saat didatangi Pemerintah Kecamatan Tomilito, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah tempat hiburan malam saat didatangi Pemerintah Kecamatan Tomilito, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Keberadaan tempat hiburan di Desa Molantadu dan Desa Tanjungkarang, Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kini mulai meresahkan warga setempat.

Menurut Camat Tomilito, Harsono Rahman, warga Kecamatan Tomilito telah melayangkan surat keberatan, terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito.

Pasalnya, tutur Harsono, tempat hiburan malam tersebut tak hanya menjual minuman keras jenis bir, namun diduga menyediakan wanita penghibur yang siap menemani para pengunjung yang datang ke tempat itu.

“Saya sudah turun ke lapangan kemarin, di Logpon (Pantai Logpon, Desa Molantadu) ada dua titik, Tanjungkarang ada tiga titik. Di dua titik di Logpon itu, di satu titik cafe hiburan itu ada dua orang perempuan Pak, kemudian di titik satunya lagi ada lima orang perempuan dari luar daerah semua,” ungkap Harsono.

Baca Juga :  7337 Peserta SBMPTN UTM Lolos Administrasi, Ini Yang Perlu Dipersiapkan Jelang UTBK

Selanjutnya Harsono menjelaskan, untuk di Desa Tanjungkarang sendiri, pihaknya menemukan lagi beberapa orang perempuan yang diduga wanita penghibur, di dua lokasi tempat hiburan malam yang berbeda.

“Sementara di titik ketiga tidak ada lagi di sana perempuan-perempuan penghibur, tinggal jadi tempat sabung ayam pak,” jelas Harsono.

Imbuh Harsono, atas temuan pihaknya di lapangan itu, kemudian pihaknya melaksanakan pertemuan Forkopimcam dan melibatkan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Hasilnya melahirkan rekomendasi yang pertama, mengadakan sidak ke lokasi, yang kedua harus turun bersama pimpinan yang diatas dari Forkopimcam, jadi harus kerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pimpinan yang lain melalui Bupati atau Kesbangpol,” tandasnya.

Baca Juga :  UKM-KSR IAIN MADURA Bagi-Bagi Takjil

Sementara itu, Kepala Desa Molantadu Masrin Liputo saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, tentang adanya keluhan masyarakat atas keberadaan tempat hiburan malam di desanya dan di Desa Tanjungkarang tersebut.

“Ya benar. Pak Camat juga sudah undang baru-baru ini. Menurut Pak Camat sudah ada yang mengeluh dengan hal itu. Maksudnya, sudah ada miras, terus ada perempuan-perempuan itu,” terang Masrin.

Masrin menambahkan, terkait penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Tomilito, ia berharap tidak tebang pilih.

“Saya sampaikan ke pak Camat kalau mau ditutup, harus ditutup semuanya, tidak hanya di Logpon. Masyarakat juga sudah menyurat ke kecamatan menyatakan keberatan dengan cafe itu, ada juga Imam, Imam wilayah satu, tapi sampe ke Tanjungkarang sana, bukan hanya di Logpon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB