Mantan Kades di Bangkalan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Caption: perwakilan warga yang melaporkan mantan Kades Arosbaya beberkan tanda terima laporan dari Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sejumlah warga tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Arosbaya, didampingi kepala desa terpilih mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin (19/06/2023) kemarin.

Kedatangan warga tersebut, melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 hingga 2023, yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Arosbaya.

Ketua Aliansi Pemuda dan warga Arosbaya, Fendi Rangga mengungkapkan, pihaknya merasa ada kejanggalan, setelah Penjabat (Pj) sementara Kades Arosbaya, memberikan buku rekening milik desa.

Didalamnya, tertera ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dicairkan beberapa hari sebelum dilantik sebagai Kades Arosbaya, yakni sekitar pertengahan bulan Mei 2023.

“Jumlahnya lumayan besar, sekitar Rp 250 juta. Diduga, pencairan APBDes tersebut dilakukan kades lama. Padahal, masa baktinya sudah habis sejak Desember 2022 lalu,” ungkap Fendi.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa laporan, diantaranya perihal pengadaan Tembok Panahan Tanah (TPT) bersumber DD tahun 2022, terindikasi tidak sesuai nilai anggaran yang dipakai.

“Selain itu, adanya penyelewengan anggaran tersebut, meliputi dugaan pengerjaan proyek fiktif, dan dugaan perangkat desa dilakukan nepotisme,” sebut Fendi.

Menurutnya, ada dugaan mantan Kades Arosbaya ini merekayasa Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 – 2023. Sebab, program pembangunan dan program lain, secara fisik tidak tampak.

“Meskipun secara fisik ada pembangunan TPT, namun kenyataannya tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dialokasikan,” ucap Fendi kepada awak media.

Fendi menambahkan, pihaknya mengaku miris melihat Kades Arosbaya terpilih, tidak bisa melakukan tugas dan kewajiban, karena tersendat anggaran APBDes_nya, diduga sudah disedot mantan kades sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Desa Arosbaya terpilih, Achmad Susilowanto berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Bangkalan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.

“Kami juga sudah mengadukan ke Camat kemarin, dan sudah dilakukan tindakan secara persuasif. Tetapi, mantan kades sepertinya tidak ada iktikad baik, makanya dilaporkan ke APH,” cetusnya.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Bangkalan Imam Hidayat membenarkan laporan tersebut. Pihaknya berkewajiban menanggung segala bentuk laporan masyarakat.

“Sementara laporannya akan dipelajari terlebih dahulu, untuk sementara itu yang dapat saya sampaikan,” singkatnya.