Warga Pamekasan Tewas Dibacok

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Seorang pria berinisial M (45 th), warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, tewas akibat dibacok, Rabu (21/06/2023) malam.

Usut diusut, ternyata korban (M) dibacok tetangga sendiri inisial IR (47 th), lantaran salah paham terkait isu mantan istri korban yang dikabarkan menikah lagi.

Tak percaya akan isu tersebut, lantas korban sempat cekcok (pertengkaran) antara korban (M) dengan pelaku (R), hingga terjadi pembacokan terhadap (M).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku membacok korban menggunakan celurit milik korban, saat itu ada di mejanya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Jumat (23/06).

Baca Juga :  Sempat Dirawat di Bangkalan, Korban Penembakan OTK Dirujuk ke RS dr.Soetomo

Perwira polisi tersebut mengungkapkan, korban sempat menepis bacokan, namun tetap mengenai tangan, dada dan paha korban, hingga korban tewas ditempat.

“Mendengar kejadian tersebut, petugas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.

Sri Sugiarto menjelaskan, setelah cukup bukti, petugas di lokasi kejadian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ironisnya, saat itu pelaku berada di lokasi melihat petugas olah TKP.

Baca Juga :  Viral Video Penemuan Mayat di Pesisir Pantai Desa Taddan Sampang

“Pelaku (IR) tidak kabur, tapi malah melihat anggota kepolisian yang sedang olah TKP. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan,” tandasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, pelaku sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan luka berat, hingga korban tewas.

“Akibat perbuatannya, tersangka (IR) dijerat Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:11 WIB

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB