Sertijab 7 Kades di Omben, PJ Diharapkan Bekerja Maksimal

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: penandatanganan serah terima jabatan Penjabat (PJ) kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertempat di Pendopo Graha Jokotole, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timu, digelar serah terima jabatan (Sertijab) 7 Kepala Desa purna jabatan kepada Penjabat (PJ) Kades, Senin (26/06/2023) pagi.

Kegiatan sertijab yang berlangsung khidmat, dipimpin langsung Camat Omben Didik Adi Pribadi, turut dihadiri Kapolsek Omben, Danramil 0828/03 Omben, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sampang, serta tokoh masyarakat setempat.

7 Kades purna jabatan yang melaksanakan sertijab kepada Penjabat (PJ) Kades tersebut, diantaranya Kepala Desa Rongdalem, Jrangoan, Tambak, Temoran, Napo Daya, Angsokah dan Kepala Desa Omben.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Omben Didik Adi Pribadi menyampaikan, serah terima jabatan (Sertijab) kali ini, adalah sertijab 7 kepala desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang purna jabatan pada tahun 2023.

“Atas nama Pemkab Sampang, kami sampaikan terima kasih kepada tujuh kades purna tugas, karena selama ini semangat dalam membangun desa dalam kurun waktu 6 tahun,” ujar Didik.

Baca Juga :  Perpustakaan Desa Jarang Peminat, Ini Kata Wabup Pamekasan

Menurutnya, selama ini kades purna tugas sudah banyak membantu Pemkab Sampang, dalam membangun desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai yang diharapkan.

“Pemerintah sangat mengapresiasi selama kades menjabat, kendati demikian, pelayanan di desa harus tetap berjalan, mulai dari sisi pelayanan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Maka dari itu, ungkap Didik, ketika jabatan kades berakhir, maka harus diangkat seorang Penjabat (PJ), agar jabatan kades tidak kosong, sehingga pelayanan dan pembangunan tetap berjalan.

“Dalam hal ini, pengangkatan PJ atas pertimbangan, untuk mengemban amanah dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan meneruskan program-program yang telah dilaksanakan,” tandasnya.

Melalui Camat Omben, Bupati Sampang berpesan, agar 7 PJ kades menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dan optimal, serta menjalankan pembangunan, yang telah termaktub dalam APBDes di masing-masing desa.

“Karena, dalam hal itu, PJ kades adalah penanggung jawab anggaran dan kegiatan, artinya ketika berposisi tersebut, maka harus tau tetang anggaran yang tercover dalam APBDes,” jelas Didik.

Baca Juga :  Warga Panjelinan Bangkalan Keluhkan Kartu Bansos Dipegang Perangkat Desa

Disisi lain, imbuh Didik, pihaknya memberikan arahan, tentang tugas PJ kades. Artinya, PJ kades harus paham dan tau mitra kerjanya. Karena, tugas tersebut berat dan menyesuaikan tatanan yang baru.

“PJ kades harus paham tentang tugasnya, serta harus memiliki tupoksi dan menjalankan tugas-tugas yang lain, yakni mengemban amanah dalam tugas pokok dan fungsinya,” tutur Didik.

Jadi, ungkap Didik, PJ kades harus melakukan koordinasi internal ditingkat desa dalam menjalankan program di tahun 2023, hingga berlanjut pada tahun 2024.

“Kendati, setiap 6 bulan sekali, akan dilakukan evaluasi, apabila selama menjabat PJ kades dan kinerjanya ada ketidak harmonisan,” tegas mantan Camat Ketapang tersebut.

Namun meski demikian, diminta anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dapat membantu PJ kades dalam menjalankan tugas kepemerintahan di tingkat desa masing-masing, dengan harapan berjalan maksimal dan optimal.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB