Polres Sampang Bantah Terima Mahar Penangguhan Tersangka Curas

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kabar dugaan Polres Sampang menerima mahar, dari penangguhan tersangka kasus Pencurian dengan Kekerasaan (Curas) dibantah Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Hal tersebut, ditegaskan Ipda Sujianto di ruang kerjanya, pasca mengikuti kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang, di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Jumat (21/07/2023) siang.

Bahkan, mantan Kanit II Tipidek Satreskrim ini menegaskan, dalam penanganan kasus Curas (perampasan Handphone) yang dilaporkan oleh korban berinisial SM warga Sampang, akan terus berlanjut sampai meja peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik Satreskrim Polres Sampang, tidak pernah menerima uang Rp 100 juta, dari kedua pelaku maupun dari korban perampasan Hp tersebut, seperti kabar beredar,” tegas Sujianto kepada awak media ini.

Baca Juga :  Respon Ra Baddrut Atas Terpilihnya Syafiuddin Sebagai Nahkoda DPC PKB Bangkalan

Kendati demikian, pihaknya tidak menampik, jika penyidik Satreskrim telah melakukan penangguhan terhadap dua tersangka Curas inisial IS dan SH.

“Namun, hal itu berdasarkan kesepakatan antara keluarga korban dan keluarga tersangka, untuk mencabut laporan peristiwa Curas yang terjadi, pada Minggu (11/06) lalu, di Jl.Suhadak, Sampang,” tandas Sujianto.

Lebih lanjut perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut menjelaskan, pada Jumat (14/07) lalu, korban Curas mendatangi penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk mencabut laporannya.

“Sementara, keluarga kedua tersangka kepada penyidik Satreskrim menjamin, bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan sanggup menghadirkan ke penyidik, apabila dibutuhkan dalam penyidikan dan proses lanjutan kasus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Selama 2 Pekan, di Sampang Ada Operasi Gabungan

Bahkan, imbuh Sujianto, keluarga kedua tersangka menjamin, bahwa tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, serta menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Jadi, korban Curas mencabut laporannya merupakan keinginan dirinya sendiri, tanpa ada paksaan, maupun tekanan dari pihak manapun. Korban juga telah memaafkan kesalahan tersangka,” pungkasnya.

Sujianto menambahkan, Satreskrim Polres Sampang hanya menangguhkan penahanan tersangka. Terkait berkas perkara penyidikan, akan secepatnya diselesaikan, guna dilimpahkan ke Kejaksaan sampai Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB