Resmob Sampang Kembali Gulung 2 Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial RY dan PD usai diamankan Tim Resmob Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali ditangkap Tim Resmob Polres setempat.

Salah satunya, dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di sekitar Alun-Alun Trunojoyo, tepatnya di Taman Wijaya Kusuma, Jl.Wachid Hasyim, Gunung Sekar, Sampang, Sabtu (29/7/2023) malam.

Dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus Resmob berjuluk Tim Demit tersebut, berinisial RY (41 th) warga Desa Nyelabuh dan inisial PD (35 th), warga Desa Tejah, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Kedua pelaku ini berhasil diamankan Tim Resmob pada malam Minggu (29/7) kemarin, sekira pukul 20:00 wib,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto, Senin (31/7).

Keduanya pelaku, ungkap Sujianto, telah mencuri sepeda motor milik Murni Cahyani (18 th), warga Jl.Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, saat terparkir di Taman Wijaya Kusuma, pada Rabu (15/7) malam.

“Saat itu, kondisi sepeda motor Honda Vario milik korban dalam keadaan dikunci setir, namun berhasil dirusak menggunakan kunci T oleh pelaku. Peran RY sebagai pengemudi, sedangkan PD eksekutornya,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini menambahkan, kedua tersangka beroperasi dengan cara berkeliling di sekitar Taman Wijaya, ketika pemilik sepeda motor lengah, keduanya langsung melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP. Atas kejadian itu, kami menghimbau kepada masyarakat, agar waspada terhadap kendaraannya saat pakir di tempat fasilitas umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB