Sampang,- Kinerja Satreskrim Polres Sampang, dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diapresiasi masyarakat.
Hal itu terlihat, saat salah satu korban curanmor, menerima kembali sepeda motor miliknya yang hilang di kawasan Sampang kota dan berhasil diungkap Tim Demit Resmob Polres setempat.
“Terima kasih Polres Sampang, karena telah menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri maling,” ujar Laila (47 th) dihadapan awak media, Jumat (11/08/2023).
Wanita yang berdomisili di Jl.Pemuda Sampang tersebut mengungkapkan, jika sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang saat di parkir didepan tokonya, di Jl.Bahagia.
“Alhamdulillah, sekarang sepeda motor saya sudah kembali dalam keadaan utuh, dan malingnya sudah ditangkap Polres Sampang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kanit IV Tipiter Satreskrim Ipda Muamar Amin mengatakan, Barang Bukti (BB) Curanmor ini dikembalikan langsung ke pemiliknya.
“Kasus curanmor itu terjadi pada Juni 2023 lalu. Pelaku dan penadahnya juga sudah ditangkap. Mereka warga Kecamatan Kedungdung,” ujar Muamar.
Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, kasus curanmor tersebut berhasil diungkap Tim Resmob Polres Sampang, sebulan setelah kejadian.
“Yang melakukan curanmor Honda Scoopy di kawasan Sampang kota ini, ada dua tersangka. Mereka juga pernah beraksi dibeberapa TKP berbeda,” pungkasnya.