Dua Anggota DPRD Bangkalan di PAW

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua anggota PAW DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masa bhakti 2019-2024, resmi dilantik.

Prosesi pelantikan PAW tersebut, dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (27/11/2023).

PAW dua anggota DPRD Bangkalan itu, yakni KH.Mukaffi dari Fraksi Partai Golkar kepada Rifqi Khulaify. Kemudian Abdul Manap dari Partai Gerindra, di PAW kepada Muslech.

Baca Juga :  Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

Ketua DPRD Bangkalan Efendi berpesan, anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW, agar segera melakukan orientasi.

“Anggota PAW untuk segera berorientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan ketentuan berlaku,” pesannya.

Menurut Efendi, pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat diwakilinya, dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan

“Hal itu, sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab, yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” tandasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023.

“Tertanggal 22 November 2023, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan,” jelas Efendi. (sfn)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB