Ungkap Curanmor, Kapolres Pamekasan Kembalikan Motor Ke Pemiliknya

Caption: Kapolres Pamekasan berjabat tangan dengan korban curanmor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengembalikan 1 unit motor, hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada korbannya, Moh Ikhsan di Mapolres setempat.

Pengembalian langsung dilakukan Kapolres kepada korban, usai pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di lapangan apel Mapolres Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

Moh Ikhsan merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong, Pakong, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso Desa Bicorong, berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian khusus Satreskrim Polres Pamekasan.

“Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut, anggota Resmob Polres Pamekasan dibawah pimpinan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan,” ujar Dani kepada awak media.

Penyelidikan tersebut, berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat, sehingga didapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, kemudian pada Sabtu (16/12/2023) sekira pukul 13.00 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Yaitu, Sa’i (46) warga Karang Penang, Sampang, beserta barang bukti satu unit Honda Vario hasil curian. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolres, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Lanjut Kapolres Pamekasan, adapun 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna hitam, Nopol : M 4420 CR, yang diserahkan kepada korban (pemiliknya) tidak dipungut Biaya.

Sementara itu, usai menerima motornya, Moh Ikhsan berterima kasih kepada pihak Kepolisian. “Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami, terkait kasus pencurian, dan pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya.