Malam Tahun Baru, Polantas Sampang Incar Motor Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur, mengincar pengendara motor berkenalpot brong, saat pengamanan malam pergantian tahun baru 2024.

“Kami akan kandangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong nanti,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Minggu (31/12/2023).

Polisi akrab disapa pak Ruki ini menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pengendara motor berkenalpot brong.

“Kami akan sita knalpotnya, serta memanggil orang tua si pengendara,” tegasnya.

Maka dari itu, ia menghimbau kepada warga Sampang, untuk tidak menggunakan knalpot brong, disaat malam pergantian tahun.

“Konvoi dan balap liar menjadi atensi, mengingat aksi tersebut berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak kondusif,” ucap Ruki.

Baca Juga :  Viral, Aksi Pembacokan Terjadi di Ketapang Sampang

Kendati demikian, pihaknya akan memberikan pelayanan dan pengamanan optimal, terhadap warga dan pengendara di malam tahun baru 2024.

“Kami telah melakukan pemetaan wilayah berpotensi aksi konvoi dan balap liar, tentunya akan kami jaga ketat,” tandasnya.

Ruki menambahkan, pengendara agar tetap tertib berlalu lintas, termasuk kendaraan yang berknalpot brong dilarang berkeliaran.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB