Malam Tahun Baru, Polantas Sampang Incar Motor Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur, mengincar pengendara motor berkenalpot brong, saat pengamanan malam pergantian tahun baru 2024.

“Kami akan kandangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong nanti,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Minggu (31/12/2023).

Polisi akrab disapa pak Ruki ini menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pengendara motor berkenalpot brong.

Baca Juga :  Sisa Usulan Masyarakat Cimahi Dalam Musrenbang Belum Jelas, Ini Jawaban Bappeda

“Kami akan sita knalpotnya, serta memanggil orang tua si pengendara,” tegasnya.

Maka dari itu, ia menghimbau kepada warga Sampang, untuk tidak menggunakan knalpot brong, disaat malam pergantian tahun.

“Konvoi dan balap liar menjadi atensi, mengingat aksi tersebut berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak kondusif,” ucap Ruki.

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Belum Capai Target

Kendati demikian, pihaknya akan memberikan pelayanan dan pengamanan optimal, terhadap warga dan pengendara di malam tahun baru 2024.

“Kami telah melakukan pemetaan wilayah berpotensi aksi konvoi dan balap liar, tentunya akan kami jaga ketat,” tandasnya.

Ruki menambahkan, pengendara agar tetap tertib berlalu lintas, termasuk kendaraan yang berknalpot brong dilarang berkeliaran.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB