Sampang,- Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur, mengincar pengendara motor berkenalpot brong, saat pengamanan malam pergantian tahun baru 2024.
“Kami akan kandangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong nanti,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Minggu (31/12/2023).
Polisi akrab disapa pak Ruki ini menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pengendara motor berkenalpot brong.
“Kami akan sita knalpotnya, serta memanggil orang tua si pengendara,” tegasnya.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada warga Sampang, untuk tidak menggunakan knalpot brong, disaat malam pergantian tahun.
“Konvoi dan balap liar menjadi atensi, mengingat aksi tersebut berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak kondusif,” ucap Ruki.
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan pelayanan dan pengamanan optimal, terhadap warga dan pengendara di malam tahun baru 2024.
“Kami telah melakukan pemetaan wilayah berpotensi aksi konvoi dan balap liar, tentunya akan kami jaga ketat,” tandasnya.
Ruki menambahkan, pengendara agar tetap tertib berlalu lintas, termasuk kendaraan yang berknalpot brong dilarang berkeliaran.