Banyak Desa di Gorut Belum Melaporkan Penetapan APBDes

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas PMD Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Dinas PMD Gorut, (dok. regamedianews).

Gorut,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) membeberkan, banyak desa blum melaporkan penetapan APBDes tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemdes setempat, melalui Sekertaris Dinas Santi Mooduto, saat ditemui di ruangan Kepala Dinas Pemdes Gorut, Selasa (02/01/2024).

Santi menuturkan, jika dibagi per wilayah kecamatan, yang telah melaporkan selesai melaksanakan penetapan APBDes 2024 per tanggal 31 Desember 2023, hanya 4 kecamatan.

“Baru empat kecamatan yang 100%, Anggrek, Gentuma, Tomilito dan Atinggola. Itu yang 100% pertanggal 31,” tutur Santi.

Di kecamatan lainnya kata Santi, baru beberapa saja desa-desa yang sudah melaporkan telah melaksanakan penetapan APBDes 2024.

Baca Juga :  Berkat Kerja Keras, Prodi Managemen Akreditasi A

“Monano, empat, Tolitehuyu, Mongkonowu, Pilohulata, Sogu. Tolinggula, Cempaka Putih, Tolinggula Tengah, Limbato, di Ilomangga sudah. Baru Ponelo, dua, Malambe dan Ponelo,” kata Santi.

Sementara di Kecamatan Kwandang, ungkap Santi, sudah banyak desa yang sudah dilaporkan telah melaksanakan penetapan APBDes 2024, meski belum 100%.

“Kwandang, Molsel, Ombulodata, Botuwombato, Poso, Bulalo, Alata Karya, Leboto dan Molingkapoto. Anggrek, Popalo. Baru Biawu, Didingga. Sumalata Timur, nol,” terangnya.

“Tapi itu data, tanggal 29-30 uti. Nanti torang tunggu, ti Ibu sabantar ba preassure lagi ini berita. Karena, torang minus tanggal 31 Desember 2023, bisa jadi di situ itu dorang sibuk, tapi berusaha dorang tetap tanggal 31 Desember 2023,” ungkap Santi.

Baca Juga :  Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Santi menambahkan, meski baru-baru ini Kepala Dinas Pemdes memprediksi desa-desa akan melewati batas waktu pelaksanaan penetapan APBDes 2024, tapi saat ini ada ada beberapa desa yang sudah melaksanakan sebelum melewati tanggal 31 Desember 2023.

“Saat ini sudah empat kecamatan yang sudah 100%, nanti yang tanggal 31 Desember itu ti Ibu mo cek sabantar,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Pemdes Kabupaten Gorut, Tamrin Monoarfa menambahkan, dirinya berharap Desa yang telah menetapkan APBDes tahun 2024, dapat maksimalkan penyelesaian dokumennya.

“Dan selanjutnya akan segera melaksanakan posting. Targetnya, maksimal pertengahan bulan Januari 2024 selesai posting,” imbuh Tamrin.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB