Oknum Bidan Sampang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto,  (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sampang Ipda Sujianto, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum bidan berinisial EF, warga Sampang Madura Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Bidan BLUD yang bertugas di Puskesmas tersebut, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah dilakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, EF dilaporkan ke Polres setempat oleh wanita berinisial IN, warga Banyuanyar, Sampang, pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IN yang sesama berprofesi sebagai bidan, menjadi korban dugaan penganiayaan EF di rumahnya sendiri, lantaran dilatar belakangi motif asmara.

Baca Juga :  Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, saat dikonfirmasi, membenarkan atas penetapan tersangka oknum bidan berinisial EF.

“Iya benar, EF resmi ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan, tertanggal 03 Januari 2024 kemarin,” ujar Sujianto, Kamis (11/01) siang.

Sujianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap inisial EF, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta cukup bukti.

Baca Juga :  Bogem Istri Siri, Pria di Sampang Berujung Dibui

“Akibat perbuatannya, EF oknum bidan yang bertugas di salah satu Puskesmas itu, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan,” tegas Sujianto.

Untuk diketahui, dugaan penganiyaan yang dialami IN (korban), terjadi pada Minggu (15/10/2023) lalu. Akibatnya, IN mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Tak terima atas kejadian tersebut, IN lantas melaporkan perbuatan EF, oknum bidan dibawah naungan Dinas Kesehatan itu ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB