Oknum Kepsek Tersangka Cabul Ditahan di Rutan Sampang

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca dilimpahkan oleh penyidik Polres Sampang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Selasa (05/03/2024) siang kemarin.

Kini, inisial MFT oknum kepala sekolah tersangka pelecehan seksual, harus menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang.

Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan setempat, Syaiful Rahman mengatakan, pihaknya menerima satu orang tersangka pelecehan seksual dari Kejaksaan.

“Iya benar, tersangka inisial MFT, statusnya tahanan titipan Kejaksaan, kami terima pada Selasa (05/03) siang,” ujar Syaiful Rahman kepada regamedianews, Rabu (06/03) sore.

Petugas Polsus Rutan yang akrab disapa pak Rahman ini mengungkapkan, saat penerimaan tahanan baru inisial MFT, tersangka dalam keadaan sehat.

“Kemarin diantar oleh petugas Kejaksaan, jadi statusnya masih tahanan titipan, karena pelimpahan dari Polres Sampang,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, inisial MFT tersangka pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Untuk berkas dan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan, dilimpahkan pada Selasa (05/02) siang kemarin oleh penyidik,” ujar Dedy.

Dedy mengungkapkan, sebelumnya penyidik memberitahukan kepada tersangka, bahwa berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap dua.

“Kemarin tersangka kooperatif, dan kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” pungkasnya.

Terpisah, Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan oknum kepsek tersangka pelecehan seksual, inisial MFT.

“Kemarin tahap duanya, dan kini sudah ditahan,” tulis singkat Suharto, saat dikonfirmasi via whatsapp_nya, Rabu (06/03) sore.