Di Iming – Imingi Mau Dinikahi, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badrus Soleh (20 th) asal warga Kecamatan Klampis Bangkalan, kini mendekam dibalik gelapnya sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya pemuda ini ditangkap polisi setempat lantaran tega menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka terhadap SS (17 th) asal warga Kelurahan Bancaran tersebut, dilakukan di rumahnya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Cabuli Tiga Bocah SD, Penjual Cilok Ini Terancam 15 Tahun Penjara

“Setiap ingin melakukan persetubuhan, korban diajak jalan-jalan. Korban yang masih SMA ini, disetubuhi dengan iming-iming mau dinikahi,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).

Anton menambahkan, korban sempat menolak ketika pertama kali mau disetubuhi. Namun, dipaksa agar menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafsunya. Korban yang termakan rayuan, harus merelakan kegadisannya.

“Ketika mau dinodai, korban menolak namun tersangka selalu memaksa dan diiming-imingi mau dinikahi. Karena tidak kunjung dikahi, korban mengadu kepada bibinya kalau sudah disetubuhi tersangka sebanyak empat kali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam di Ketapang Sampang

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, lanjut Anton, bibi korban malaporkan ke orang tua korban. Permasalahan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka kembali mengingkari janji untuk menikahi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

  • Berita Terkait

    Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
    Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
    Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
    Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
    Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
    Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
    Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
    Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

    Berita Terkait

    Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

    Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

    Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

    Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

    Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

    Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

    Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

    Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

    Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

    Berita Terbaru

    Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

    Nasional

    Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

    Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

    Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

    Daerah

    Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

    Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

    Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

    Opini

    Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

    Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

    Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

    Hukum&Kriminal

    Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

    Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

    Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

    Daerah

    DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

    Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB