Ratusan Napi Rutan Sampang Dapat Remisi Idul Fitri

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang hari raya idul fitri 1445 hijriyah, ratusan narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diajukan remisi.

“Sebanyak 211 napi yang diajukan remisi,” ujar Kepala Rutan setempat Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman.

Ia menjelaskan, jika dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba yang mendapatkan remisi tersebut.

“Sementara 35%nya itu dari napi kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Pamekasan Dimutasi dan Dirotasi

Syaiful Rahman memastikan, sebanyak 211 napi yang diajukan tersebut, bisa dipastikan mendapatkan remisi lebaran hari raya idul fitri.

“Dipastikan dapat remisi mas,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

Ia menjelaskan, remisi berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan.

“Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor : M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Cara Mahasiswa UTM Dalam Mencegah Covid-19

Syaiful Rahman mengungkapkan, dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), dan pasti diusulkan.

“Seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” ungkapnya.

Syaiful Rahman menambahkan, syarat napi yang diusulkan mendapat remisi, telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

“Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB