Ratusan Napi Rutan Sampang Dapat Remisi Idul Fitri

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Caption: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang hari raya idul fitri 1445 hijriyah, ratusan narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, diajukan remisi.

“Sebanyak 211 napi yang diajukan remisi,” ujar Kepala Rutan setempat Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman.

Ia menjelaskan, jika dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba yang mendapatkan remisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara 35%nya itu dari napi kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),” terangnya.

Baca Juga :  Setiap Sudut Sekolah di Bandung Barat Dirundung Kesunyian

Syaiful Rahman memastikan, sebanyak 211 napi yang diajukan tersebut, bisa dipastikan mendapatkan remisi lebaran hari raya idul fitri.

“Dipastikan dapat remisi mas,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

Ia menjelaskan, remisi berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan.

“Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor : M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca Juga :  MoU DLH Bangkalan Olah TPA Sampah Kandas, Warga Desak Tutup Permanen

Syaiful Rahman mengungkapkan, dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), dan pasti diusulkan.

“Seluruh proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” ungkapnya.

Syaiful Rahman menambahkan, syarat napi yang diusulkan mendapat remisi, telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman.

“Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS
Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Berita Terbaru

Caption: pamflet tiga calon ketua Persatuan Wartawan Sampang periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Senin, 11 Agu 2025 - 12:38 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB