Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, terus gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.

Sosialisasi dengan cara turun kebawah (turba) langsung tersebut, masyarakat untuk tidak mengedarkan rokok bodong.

Hal itu terlihat, saat petugas Satpol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, mendatangi sejumlah pertokoan.

“Kami datangi ke lokasi, seperti toko dan pasar,” ujar M.Hasanurrahman Kabid Penegakan Perundang-Undang Daerah Satpol PP Pamekasan, Senin (22/04/2024).

Baca Juga :  Marah-Marah Tak Jelas, Seorang Suami di Bangkalan Bacok Istrinya

Bahkan, imbuh Hasanurrahman, pihaknya juga sosialisasi ke terminal, jasa pengiriman, pelabuhan, rumah dan gudang produksi rokok ilegal.

“Jadi, kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), sesuai arahan Bea dan Cukai Madura,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, jelas Hasanurrahman, agar masyarakat tidak menjual belikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Angka Kendaraan Yang Melintas Di Suramadu Mulai Melonjak

“Seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai salah tempel,” jelasnya kepada awak media.

Hasanurrahman mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat menjual rokok yang legal, bukan ilegal.

“Sesuai motto kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)  tahun 2024, yaitu; Budayakan Peredaran Rokok Legal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB