Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Pemkab Pamekasan sosialisasi langsung soal rokok ilegal ke pedagang toko, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, terus gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.

Sosialisasi dengan cara turun kebawah (turba) langsung tersebut, masyarakat untuk tidak mengedarkan rokok bodong.

Hal itu terlihat, saat petugas Satpol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan, mendatangi sejumlah pertokoan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datangi ke lokasi, seperti toko dan pasar,” ujar M.Hasanurrahman Kabid Penegakan Perundang-Undang Daerah Satpol PP Pamekasan, Senin (22/04/2024).

Baca Juga :  Ramadhan Bersama Polri, Bhayangkari Polsek Omben Peduli dan Berbagi

Bahkan, imbuh Hasanurrahman, pihaknya juga sosialisasi ke terminal, jasa pengiriman, pelabuhan, rumah dan gudang produksi rokok ilegal.

“Jadi, kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg), sesuai arahan Bea dan Cukai Madura,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, jelas Hasanurrahman, agar masyarakat tidak menjual belikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Tambelangan Fashion Carnival 4 Tampilkan Anyaman Aesthetic Costum

“Seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai salah tempel,” jelasnya kepada awak media.

Hasanurrahman mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat menjual rokok yang legal, bukan ilegal.

“Sesuai motto kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)  tahun 2024, yaitu; Budayakan Peredaran Rokok Legal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB