Korban Pelecehan Minta Terdakwa Oknum Kepsek Dihukum Berat

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski jalannya persidangan terdakwa inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Jawa Timur, sempat tertunda.

Kali ini, sidang lanjutan oknum kepsek yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru kembali bergulir, Selasa (30/04/2024) siang.

Namun, pada agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang tersebut, berlangsung tertutup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Suharto mengatakan, sidang kali ini agendanya pemeriksaan saksi.

“Ada empat orang yang hadir, diantaranya inisial HL, HT, HS dan ST,” ujar Suharto saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook "Indach Manjaabiz" Ke Polres Sampang

Suharto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena proses sidang masih berjalan.

“Masih ada sidang berikutnya terhadap terdakwa inisial MFT,” pungkasnya.

Sementara itu, HL korban pelecehan sekaligus pelapor mengatakan, kehadirannya dalam sidang, untuk memberikan keterangan terhadap hakim.

“Termasuk saksi, tadi juga sudah dimintai keterangan oleh hakim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah memberikan keterangan sejak awal kejadian, hingga proses laporan polisi.

“Sebelumnya, kami sudah melaporkan perbuatan terdakwa (MFT) ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada iktikad baik,” tandasnya.

Baca Juga :  Ahok putuskan tak jadi Banding

Tentunya, ungkap HL, dirinya tidak terima dan merasa harga dirinya diinjak-injak sebagai seorang perempuan.

“Apalagi perbuatan terdakwa sudah tidak bermoral, dan tidak menunjukkan jati diri sebagai pendidik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh HL, dalam persidangan dirinya bersama saksi sudah memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya.

“Kami juga meminta kepada hakim, agar terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, serta menjadi efek jera bagi terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB