Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi aktivis Libas 88, korban dugaan pengeroyokan tunjukkan bukti laporan pengaduan dari Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus penganiayaan atau pengeroyokan di Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, berujung dilaporkan ke polisi menjadi atensi aktivis.

Pasalnya, peristiwa nahas penganiayaan yang dialami Riskiyah (21) serta Yeti (43), diduga dilakukan oleh satu keluarga dan masih tetangganya sendiri.

Merasa tak terima, anak bersama ibunya tersebut, melaporkan 4 orang terduga pelaku yakni RB, UF, MD dan SJ, ke Polres Sampang, Selasa (30/04/2024) kemarin.

Kendati demikian, kabar beredar terduga para pelaku yang masih satu keluarga ini, juga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian di hari yang sama.

Mendengar hal tersebut, membuat aktivis Libas 88 angkat bicara, atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilatar belakangi rasa ketersinggungan itu.

Sebelumnya, sejumlah aktivis dari pegiat LSM ini, dimintai bantuan oleh keluarga korban mendampingi untuk pelaporan ke Polres jajaran Polda Jatim.

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

“Jika terduga pelaku juga melapor, kami minta agar Polres Sampang profesional,” ujar Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah, Rabu (01/05) siang.

Ia beranggapan, pihak kepolisian bisa memahami dan membedakan, diantara mereka yang akan terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.

“Terlebih, dalam kasus ini pihak keluarga korban sebelumnya juga telah melaporkan dengan kasus serupa, namun tidak cukup bukti,” ungkap Amir.

Menurut Amir, jika mengacu terhadap kronologi awal, tentunya kasus tersebut bisa dianggap masalah sepele, karena menutup akses jalan dengan batu.

“Namun, apabila ditelisik apa yang sebenarnya terjadi dibelakang, kemungkin besar polisi butuh waktu lama untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Bangkalan Melarikan Diri

Meski demikian, imbuh Amir, ia menyakini kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan cepat, apabila fokus terhadap dugaan penganiayaannya.

“Dalam hal ini, kami pasrahkan ke kepolisian, dengan harapan memproses laporan korban secara profesional, dan sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayan atau pengeroyokan yang dialami Riskiyah dan Yeti, bermula saat keluarganya mengadakan resepsi pernikahan.

Lantas sebelum acara berlangsung, Minggu (28/04), salah satu diantara terduga pelaku menutupi akses jalan menuju rumah korban dengan tumpukan batu.

Namun pada keesokannya, batu yang ditumpuk disingkirkan kembali oleh terduga pelaku, dan ketika ditegur korban terjadilah penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB