Sampang,- Kasus penganiayaan atau pengeroyokan di Batuporo Timur, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, berujung dilaporkan ke polisi menjadi atensi aktivis.
Pasalnya, peristiwa nahas penganiayaan yang dialami Riskiyah (21) serta Yeti (43), diduga dilakukan oleh satu keluarga dan masih tetangganya sendiri.
Merasa tak terima, anak bersama ibunya tersebut, melaporkan 4 orang terduga pelaku yakni RB, UF, MD dan SJ, ke Polres Sampang, Selasa (30/04/2024) kemarin.
Kendati demikian, kabar beredar terduga para pelaku yang masih satu keluarga ini, juga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian di hari yang sama.
Mendengar hal tersebut, membuat aktivis Libas 88 angkat bicara, atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilatar belakangi rasa ketersinggungan itu.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dari pegiat LSM ini, dimintai bantuan oleh keluarga korban mendampingi untuk pelaporan ke Polres jajaran Polda Jatim.
“Jika terduga pelaku juga melapor, kami minta agar Polres Sampang profesional,” ujar Arif Ali ketua Libas 88 Korwil Madura, melalui Sekjennya Amir Hamzah, Rabu (01/05) siang.
Ia beranggapan, pihak kepolisian bisa memahami dan membedakan, diantara mereka yang akan terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
“Terlebih, dalam kasus ini pihak keluarga korban sebelumnya juga telah melaporkan dengan kasus serupa, namun tidak cukup bukti,” ungkap Amir.
Menurut Amir, jika mengacu terhadap kronologi awal, tentunya kasus tersebut bisa dianggap masalah sepele, karena menutup akses jalan dengan batu.
“Namun, apabila ditelisik apa yang sebenarnya terjadi dibelakang, kemungkin besar polisi butuh waktu lama untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.
Meski demikian, imbuh Amir, ia menyakini kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan cepat, apabila fokus terhadap dugaan penganiayaannya.
“Dalam hal ini, kami pasrahkan ke kepolisian, dengan harapan memproses laporan korban secara profesional, dan sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayan atau pengeroyokan yang dialami Riskiyah dan Yeti, bermula saat keluarganya mengadakan resepsi pernikahan.
Lantas sebelum acara berlangsung, Minggu (28/04), salah satu diantara terduga pelaku menutupi akses jalan menuju rumah korban dengan tumpukan batu.
Namun pada keesokannya, batu yang ditumpuk disingkirkan kembali oleh terduga pelaku, dan ketika ditegur korban terjadilah penganiayaan tersebut.