Tangani Laka Lantas, Polantas Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat

Caption: penyerahan barang bukti satu unit sepeda motor, dalam kasus Curat kepada anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Perbuatan tindak pidana kejahatan pasti terungkap, seperti keberhasilan Satlantas Polres Sampang dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Keberhasilan ungkap curat tersebut, saat anggota Polantas menangani insiden kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di wilayah hukumnya, pada Minggu (12/05/2024) pagi kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasat Lantas AKP Rukimin mengatakan, keberhasilan itu saat anggotanya menangani laka lantas, di jalan raya Desa Taddan Camplong.

“Kasus curatnya terjadi di wilayah Palengaan Pamekasan, terungkapnya ketika anggota kesulitan saat mengidentifikasi kendaraan dan oleh TKP kecelakaan tunggal itu,” ungkapnya, Senin (13/05).

Karena, imbuh Rukimin, kendaraan merk Honda Vario warna hitam yang mengalami kecelakaan tersebut, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Ketika membuka jok motor, anggota menemukan plat TNKB bernopol M-5190-CM, setelah di cek ternyata pemilik motor atas nama Muhammad Tajuddin, warga Potoan Dajah, Palengaan Pamekasan,” jelasnya.

Lanjut Rukimin mengungkapkan, saat itu pihaknya mengalami kesulitan mengidentifikasi pengendara yang mengalami kecelakaan, karena saat ditemui di rumah sakit pengendaranya tidak bisa diinterogasi.

“Kami kesulitan, karena pengendaranya tidak membawa identitas, namun setelah menghubungi Kaur Identifikasi Satreskrim, pengendara tersebut tidak pernah melakukan perekaman e-KTP,” terangnya.

Berdasarkan data pemilik kendaraan, imbuh Rukimin, anggotanya koordinasi dengan Polsek Palengaan, agar menghubungi pemilik motor tersebut, bahwa motornya terlibat laka lantas.

“Sesaat kemudian, kami mendapat informasi dari Polsek jajaran, bahwa motor tersebut adalah kendaraan yang hilang pada Minggu (12/05) dini hari, dan sudan dilaporkan ke Polres Pamekasan,” ungkapnya.

Kasat Lantas yang akrab disapa komandan Ruki ini menambahkan, setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya menghubungi Satreskrim Polres Pamekasan.

“Kami berikan kabar, bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan motor Vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada Minggu pagi,” terangnya.

Selanjutnya, kata Ruki, pihaknya menyerahkan barang bukti sepeda motor Honda Vario bernopol M-1590-CM dan pengendara ke personel Satreskrim Polres Pamekasan,  untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan personel Polres Sampang lainnya yang cepat bertindak, dalam mengungkap tindak pidana Curat yang terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.