Gorut,- Peredaran Minuman Keras (Miras) dan dampaknya bagi generasi muda serta dampaknya bagi keamanan dan ketertiban di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara), masih menjadi persoalan yang dominan dikeluhkan oleh masyarakat.
Hal itu diungkapkan masyarakat, saat dilaksanakannya program Jumat Curhat, oleh Polres Gorontalo Utara (Gorut), di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Jumat (07/06/2024).
Tak hanya soal Miras, masyarakat juga mengeluhkan tentang masih maraknya penggunaan kenalpot brong di Kabupaten Gorut, dan juga adanya aktivitas warga yang memutar musik sampai larut malam, sehingga waktu istrahat warga lainnya menjadi terganggu.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran Miras di Gorut, serta mengajak untuk menjauhi Miras.
“Selain kita berantas keberadaannya, saya juga berharap masyarakat membantu kami untuk menjauhi Miras. Sebab jika tidak ada yang mengkonsumsi, maka tidak ada lagi yang akan menjual,” ujar Andik, saat sesi tanya jawab bersama warga, pada Jumat Curhat di Desa Dambalo, Jumat (07/06/2024).
Andik berharap, melalui program Jumat Curhat yang terus dilakukan oleh Polres Gorut, masyarakat juga dapat berpartisipasi membantu kepolisian memberikan informasi atau curhatannya terkait pelayanan kepolisian, penegakan hukum, serta persoalan yang terjadi di masyarakat termasuk soal peredaran Miras dan dampaknya.
“Jumat Curhat ini adalah upaya dari Polri, menggali di dalam masyarakat itu ada masalah apa. Olehnya masyarakat apa pun masalahnya, kita akan coba cari solusinya. Mungkin ada beberapa masalah yang belum terdeteksi oleh kami di Polres Gorontalo Utara, akan dikeluarkan dalam curhat-curhat seperti ini,” ujar Andik.
Sementara itu, tentang masih maraknya penggunaan kenalpot brong oleh warga, Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Sarton Mohamad menjelaskan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kenderaan bermotor yang menggunakan kenalpot brong.
“Hanya saja, meskipun sudah kita tindak denga kita tilang, kita cabut kenalpotnya dan kita potong bahkan kita jadikan patung robot, seminggu kemudian mereka beli lagi kenalpot baru. Sehingga, kami pun disamping menindak secara tegas, kami pun saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” jelas mantan Kasat Lantas Bone Bolango itu.
Selain itu kata Sarton, penggunaan kenalpot brong di Kabupaten Gorut juga banyak dilakukan oleh para petani, pada kenderaan bermotor roda dua (motor kijang) yang sering digunakan oleh mereka untuk mendukung aktivitas perkebunan.
“Sehingga, khusus kenderaan ini (motor kijang) meski menggunakan kenalpot brong, kami bijaksanai dengan penggunaan kenderaan tersebut hanya bisa digunakan untuk ke kebun, sebab jika kita tindak tegas, kasihan juga masyarakat petani. Meski demikian, selain dari untuk kebutuhan transportasi ke kebun, kami tidak memperbolehkan penggunaan kenderaan seperti itu,” ujar Sarton.