Pegadaian Syariah Sampang Buka Program Haji Plus

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya seminar pembiayaan porsi haji plus oleh Pegadaian Syariah Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan musim haji 2024, Pegadaian Syariah Sampang kini melaunching Program Haji Plus bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Pimpinan Pegadaian setempat, Eka Chandra Hertiansyah, disela seminar pembiayaan porsi haji plus.

Dalam seminar yang dilaksanakan di aula rumah makan Lumintu, Sampang, Jumat (14/06) siang tersebut, dihadiri dua pemateri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, Deputy Bidang Bisnis Area Pamekasan Nurhayanto, dan perwakilan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, M Syarif Toyyib.

“Seminar pembiayan porsi haji plus ini, tindak lanjut progran Pegadaian Syariah berupa produk Arrum Haji,” ujar Chandra.

Selain itu, launching haji plus atas dasar permintaan masyarakat, karena ketika mendaftar haji reguler waktunya terlalu lama.

Baca Juga :  Uluran Tangan HMI Cabang Tapaktuan Kepada Korban Kebakaran di Kluet Selatan

“Dalam seminar itu, dijelaskan tentang arrum safar yakni tentang umroh termasuk haji plus, keduanya bisa difasilitasi Pegadaian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pembiayan porsi haji plus adalah pembiayaan berbasis syariah, untuk mendapatkan porsi haji, estimasi keberangkatan 5-7 tahun.

“Yaitu dengan jaminan barang berupa emas atau tabungan emas, dengan proses yang mudah serta aman,” tandasnya.

Sedangkan cara pengajuannya, jelas Chandra, nasabah dapat mengajukan pembiayaan porsi haji, dan tabungan emas ditaksir penaksir.

Nasabah menandatangani akad perjanjian, dan mendatangi Bank untuk membuka rekening tabungan haji.

“Disitu mendapat Setoran Awal Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan dari Kemenag memperoleh Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH),” jelasnya.

Baca Juga :  Alumni SDN Patarongan 2 Pererat Tali Silaturahmi

Maka dari itu, imbuh Chandra, nasabah dapat melakukan angsuran, sedangkan jaminan emas dikembalikan setelah pembiayaan lunas.

Sementara itu, M Syarif Toyyib perwakilan Kemenag Sampang menyampaikan, tentang informasi terkini pelaksanaan musim haji 2024.

“Indonesia mendapat kuota haji 240 ribu jamaah, ternyata ketika di Makkah, jamaahnya lebih dari 300 ribu dan termasuk kuota ilegal,” terangnya.

Sedangkan saat ini, pemerintah Arab Saudi membatasi visa-visa seperti itu, hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang membahayakan.

“Jadi, kami menerapkan kuota jamaah haji yang resmi dan semuanya dibatasi, termasuk haji reguler dan haji plus,” pungkasnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB