10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Polres Sampang, dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

Sepuluh sasaran tersebut, diantaranya ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus dan Dies Natalis Ke-4 Komunitas Public Speaking UTM

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan, selain menyisir 10 sasaran operasi patuh, juga dilaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif.

“Giat preemtif 40%, preventif 40% dan represif 20%,” ujar Dedy kepada awak media, Senin (15/07/24).

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Dedy menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan selama 14 hari ini, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Yaitu dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Dedy juga menyampaikan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile).

“Hal itu, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB