10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Caption: Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Sampang cek kesiapan personel dan kendaraan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Sebanyak 10 sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas Polres Sampang, dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

Sepuluh sasaran tersebut, diantaranya ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie menyampaikan, selain menyisir 10 sasaran operasi patuh, juga dilaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat preemtif 40%, preventif 40% dan represif 20%,” ujar Dedy kepada awak media, Senin (15/07/24).

Baca Juga :  Puasa Hari Kedua, Warga Sampang Kota Terendam Banjir

Dedy menjelaskan, tujuan Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan selama 14 hari ini, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Yaitu dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Dedy juga menyampaikan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile).

“Hal itu, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB