Ratusan Napi Sampang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Sejumlah 210 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diusulkan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.

Dalam usulan remisinya, ratusan napi tersebut akan mendapatkan potongan masa hukuman, pada momen 17 Agustus 2024 mendatang.

“Pengajuan remisi masih proses penyusunan,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Via Fitriya, Rabu (24/07).

Via menjelaskan, batas maksimal pengumpulan data tanggal 7 Agustus 2024, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilakukan verifikasi.

“Sekitar ada 210 napi yang diusulkan remisi Hari Kemerdekaan,” ucapnya.

Kendati demikian, jumlah tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, sebab pendataan masih terus berjalan.

“Barangkali ke depan akan ada perubahan jumlah dari mutasi, misal ada tambahan narapidana atau bahkan ada yang pulang,” lanjutnya.

Via mengungkapkan, jumlah napi yang didata untuk memperoleh remisi tersebut, mayoritas dari kasus narkotika, yakni sekitar 60%.

Baca Juga :  Pemuda Bangkalan Tega Perkosa Gadis Banyuwangi

“Kemudian, sisanya dari kasus kekerasan anak, pencabulan, pencurian, tindak pidana korupsi dan lainnya,” terangnya.

Ia meyakinkan, pendataan napi yang berhak mendapatkan remisi akan berjalan selektif, dan berpegang pada syarat serta ketentuan.

“Napi yang mendapat remisi Hari Kemerdekaan, harus berkelakuan baik selama menjalani proses hukuman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB