PJ Kades Karang Penang Onjur Pecat Perangkat Tanpa Aturan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Sampang,- Sejumlah perangkat di Pemerintahan Desa Karang Penang Onjur, Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya, pemecatan tersebut terkesan otoriter oknum penjabat (Pj) kades yang dinilai menabrak aturan dan tanpa alasan jelas.

Ironisnya, pemecatan perangkat desa dilakukan beberapa hari pasca pergantian Pj kepala desa Karang Penang Onjur yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 perangkat yang dipecat diantaranya sekretaris desa, kasi pemerintahan desa dan kepala dusun.

Selain itu, kaur umum dan TU, kaur keuangan desa, kaur perencanaan desa dan kasi kesejahteraan desa Karang Penang Onjur.

Siti Istifanah kasi kesejahteraan desa pemerintah setempat mengatakan, pemecatannya terkesan sewenang-wenang Pj kades yang baru.

Baca Juga :  Mobil Dinas Kapolsek Karang Penang Terlibat Adu Jotos di Sampang

“Ini menyalahi aturan, karena kami sudah bekerja dengan baik dan aktif,” ujarnya kepada regamedianews, Sabtu (24/08/24) petang.

Apalagi, ungkap Istifanah, pemecatan tersebut tanpa adanya musdes dan pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba kami dapat surat keputusan (SK) pemberhentian ditanda tangani Pj kades baru tertanggal 16 Agustus 2024,” terangnya.

Menurut Istifanah, banyak kejanggalan dalam pembuatan SK tersebut, terlebih penyerahannya dilakukan saat musdes dadakan, pada Sabtu (24/08) pagi.

“Karena sudah jelas, Pj kades baru telah menabrak peraturan Perundang-Undangan Desa tahun 2024,” jelasnya.

Disitu dijelaskan, perangkat desa dapat diberhentikan dengan alasan, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan pelanggaran.

“Selain itu, dapat diberhentikan jika tidak mampu menjalankan tugas, dan tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Program TMMD Ke-117 di Sampang Wujud Kontribusi TNI Membangun Daerah

Istifanah menegaskan, pihaknya tidak terima atas keputusan pemberhentian oleh Pj kades terhadap dirinya sebagai perangkat desa.

“Kami menuntut agar jabatan saya dan rekan-rekan dikembalikan, serta mencabut SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sementara, Pj Kades Karang Penang Onjur Hoirul Anwar mengatakan, jika pemecatan perangkat desa tersebut atas permintaan masyarakat.

“Masyarakat ke rumah, minta perangkat desa itu dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya, Minggu (25/08) pagi.

Disinggung terkait aturan pemecatan, Hoirul Anwar, tidak bisa memberikan penjelasan.

“Poin-poin dan berkas-berkasnya ada di balai semua, takut salah jika dijelaskan ditelepon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB