PJ Kades Karang Penang Onjur Pecat Perangkat Tanpa Aturan

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Caption: ilustrasi gaya otoriter oknum penjabat kepala desa.

Sampang,- Sejumlah perangkat di Pemerintahan Desa Karang Penang Onjur, Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya, pemecatan tersebut terkesan otoriter oknum penjabat (Pj) kades yang dinilai menabrak aturan dan tanpa alasan jelas.

Ironisnya, pemecatan perangkat desa dilakukan beberapa hari pasca pergantian Pj kepala desa Karang Penang Onjur yang baru.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 perangkat yang dipecat diantaranya sekretaris desa, kasi pemerintahan desa dan kepala dusun.

Selain itu, kaur umum dan TU, kaur keuangan desa, kaur perencanaan desa dan kasi kesejahteraan desa Karang Penang Onjur.

Siti Istifanah kasi kesejahteraan desa pemerintah setempat mengatakan, pemecatannya terkesan sewenang-wenang Pj kades yang baru.

Baca Juga :  Ciptakan Hidup Sehat, Wahyu Event Organizer Gelar Senam Dayung Bersama Generasi Milenia

“Ini menyalahi aturan, karena kami sudah bekerja dengan baik dan aktif,” ujarnya kepada regamedianews, Sabtu (24/08/24) petang.

Apalagi, ungkap Istifanah, pemecatan tersebut tanpa adanya musdes dan pemberitahuan sebelumnya.

“Tiba-tiba kami dapat surat keputusan (SK) pemberhentian ditanda tangani Pj kades baru tertanggal 16 Agustus 2024,” terangnya.

Menurut Istifanah, banyak kejanggalan dalam pembuatan SK tersebut, terlebih penyerahannya dilakukan saat musdes dadakan, pada Sabtu (24/08) pagi.

“Karena sudah jelas, Pj kades baru telah menabrak peraturan Perundang-Undangan Desa tahun 2024,” jelasnya.

Disitu dijelaskan, perangkat desa dapat diberhentikan dengan alasan, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan pelanggaran.

“Selain itu, dapat diberhentikan jika tidak mampu menjalankan tugas, dan tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2019

Istifanah menegaskan, pihaknya tidak terima atas keputusan pemberhentian oleh Pj kades terhadap dirinya sebagai perangkat desa.

“Kami menuntut agar jabatan saya dan rekan-rekan dikembalikan, serta mencabut SK pemberhentian yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.

Sementara, Pj Kades Karang Penang Onjur Hoirul Anwar mengatakan, jika pemecatan perangkat desa tersebut atas permintaan masyarakat.

“Masyarakat ke rumah, minta perangkat desa itu dipecat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon whatsappnya, Minggu (25/08) pagi.

Disinggung terkait aturan pemecatan, Hoirul Anwar, tidak bisa memberikan penjelasan.

“Poin-poin dan berkas-berkasnya ada di balai semua, takut salah jika dijelaskan ditelepon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB