Dua Paslon Bacabup Sampang Daftar Dihari Terakhir Ke KPUD Sampang

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pamflet ajakan mengantarkan pendaftaran ke KPU dari masing-masing bapaslon, (dok. regamedianews).

Caption: dua pamflet ajakan mengantarkan pendaftaran ke KPU dari masing-masing bapaslon, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sampang, diprediksi akan mendaftar dihari yang sama, yakni pada Kamis (29/08/24).

Dua paslon diperkirakan akan diantar oleh para pendukung masing-masing. Hal tersebut, terlihat dari beberapa pamflet ajakan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Aliyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan kesiapan untuk menerima bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan menyerahkan berkas pendaftaran secara simbolis, didampingi pimpinan Partai Politik.

“KPU menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta pimpinan Parpol pendukung (ketua & sekretaris) dikantor KPU Sampang, paslon secara simbolis akan menyerahkan berkas pendaftaran,” ujarnya kepada regamedianews, Rabu (28/08).

Menurut Aliyanto, untuk kelengkapan administrasi lainnya menggunakan aplikasi silon.

“Sedangkan administrasinya menggunakan aplikasi Silon”, imbuhnya.

Sementara, terkait kesiapan lainnya tentang pembagian waktu pendaftaran karena mendaftar dihari yang sama, ia belum menjelaskan secara rinci hal tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sampang melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli, telah mengumumkan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dilakukan selama tiga hari.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Berhasil Ungkap TPPO

Pendaftaran tersebut, terhitung mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di kantor KPU Sampang.

“Tahapan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dilakukan berdasarkan dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” paparnya.

Pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada partai politik atau gabungan parpol, untuk melakukan konfirmasi terkait waktu pendaftaran terlebih dahulu ke pihak KPU.

“Pendaftaran di tanggal 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00-16.00 wib, sedangkan pendaftaran ditanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00-23.59 wib,” jelasnya.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB