Geledah Kamar Napi, Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana (napi).

Penggeledahan tersebut, tindak lanjut dari instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirPam Intel Ditjen PAS).

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan Sidik Widyanto mengatakan, langkah ini untuk memperkuat pengawasan dan keamanan didalam Lapas.

“Sejalan dengan arahan nasional, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya, Sabtu (28/09/24).

Dalam arahannya, Sidik mengatakan, sasarannya adalah setiap blok hunian warga binaan/napi tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polres Bangkalan Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sasarannya

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” jelasnya.

Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

“Hal ini merupakan komitmen kita, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ungkap Sidik.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, penggeledahan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi DirPam Intel Ditjen PAS.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Proyek Galian Pipa Distribusi SPAM Sumber Payung di Robatal

“Menekankan pentingnya peningkatan kontrol terhadap aktivitas didalam Lapas,” tandasnya.

Menurut Yhoga, melaksanakan penggeledahan ini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, sekaligus mendukung instruksi pusat.

“Hal tersebut, guna menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang-barang ilegal, seperti narkoba, handphone dan senjata tajam,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat penggeledahan tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang tidak diperbolehkan ada kamar hunian.

Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan dan lain-lainnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB