Geledah Kamar Napi, Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Caption: petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan rutin melakukan penggeledahan kamar napi.

Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan/narapidana (napi).

Penggeledahan tersebut, tindak lanjut dari instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirPam Intel Ditjen PAS).

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Pamekasan Sidik Widyanto mengatakan, langkah ini untuk memperkuat pengawasan dan keamanan didalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan arahan nasional, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya, Sabtu (28/09/24).

Dalam arahannya, Sidik mengatakan, sasarannya adalah setiap blok hunian warga binaan/napi tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Uji ETLE, Polda Gorontalo Temukan 70.525 Pelanggar Lalu Lintas

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” jelasnya.

Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib.

“Hal ini merupakan komitmen kita, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ungkap Sidik.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, penggeledahan ini merupakan respons langsung terhadap instruksi DirPam Intel Ditjen PAS.

Baca Juga :  Perkuat Peran Legislatif Mahasiswa Dengan DPRD Jatim

“Menekankan pentingnya peningkatan kontrol terhadap aktivitas didalam Lapas,” tandasnya.

Menurut Yhoga, melaksanakan penggeledahan ini untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, sekaligus mendukung instruksi pusat.

“Hal tersebut, guna menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang-barang ilegal, seperti narkoba, handphone dan senjata tajam,” tegasnya.

Perlu diketahui, saat penggeledahan tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, akan tetapi ditemukan barang yang tidak diperbolehkan ada kamar hunian.

Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan dan lain-lainnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB