Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur sangat marak terjadi di Kabupaten Sampang, dengan macam-macam modus dilakukan para pelaku kejahatan seksual, salah satunya menimpa korban inisial DW asal Jl. Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura.

Dalam pers releasenya Kapolres Setempat,  AKBP Tofik Sukendar mengatakan,  pada tanggal 20 Oktober 2017 berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial AH (21 th) asal warga Jl. Mutiara Desa Baruh Kecamatan, Kabupaten Sampang.

“AH sempat kabur ke Jawa, tetapi saat di interogasi oleh petugas kepolisian, ia menjawab merasa akan dikejar polisi,” ujarnya, Kamis (02/11/2017).

Kronologis kejadian, korban bertemu dengan temannya bernama ZL, ketika hendak diantar pulang korban bertemu dengan tersangka di Pasar Margalela di Jl. Syamsul Arifin sekitar pukul 11.00 Wib, lalu korban diajak kerumah saudara tersangka.

“Sesampainya korban dikasih air putih, namun setelah diminum korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku tersebut mulai tertarik dengan keanggunan korban, dari situlah pelaku mulai membuka krudungnya dengan tega ia langsung mencabulinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

Tofik menambahkan, sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa baju lengan panjang warna putih, celana jin warna biru dan jilbab warna warni.

“Tersangka mengakui dan menyesal tidak akan mengulangi lagi. Tersangka telah melanggar pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB