Satu Persatu Kasus Rudapaksa di Sampang Terungkap

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti, saat ungkap kasus judi online dan pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti, saat ungkap kasus judi online dan pencabulan, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Satreskrim Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap satu persatu kasus rudapaksa (pencabulan) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terbaru, selain mengungkap di Kecamatan Sampang kota, juga berhasil mengungkap kasus serupa di Kecamatan Omben.

Hal tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dalam konferensi persnya, Senin (11/11/24) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak bisa menunjukkan para tersangka, karena rata-rata mereka masih dibawah umur,” ujarnya kepada awak media.

Untuk kasus pencabulan yang di wilayah Sampang kota, ungkap Sigit, pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

“Tiga tersangka ditahan, dan satu orang tersangka tidak ditahan, karena masih dibawah umur 14 tahun,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata perwira pertama tersebut, proses hukum satu orang tersangka yang dibawah umur ini tetap berjalan.

“Hal itu berdasarkan undang-undang yang ada, tapi proses hukumnya berlanjut,” jelas Sigit.

Bahkan, pihaknya tidak bisa membeberkan identitas tersangka maupun korban secara detail, karena masih sama-sama dibawah umur.

“Akan tetapi, kami akan tetap mengungkap dan menangkap para pelaku persetubuhan dan pencabulan tersebut,” tandasnya.

Termasuk, kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Omben pada Oktober 2024 lalu, satu pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Pistol Meletus, Remaja Sampang Tewas Terseret Arus

“Kronologinya, tersangka melakukan aksinya di Kecamatan Camplong, saat kejadian tersangka merekamnya,” terang Sigit.

Lanjut ia mengungkapkan, korban merasakan rasa trauma mendalam, karena tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut.

“Namun, korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya, dan melaporkan kejadian tak senonoh itu ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Atas dasar laporan itu, imbuh Sigit, tim opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Alhasil, anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya, di Kecamatan Omben, pada 07 November 2024 kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB