Dua TPS Pilkada Sampang di PSU, Jimad Sakteh Menang Telak

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penghitungan perolehan suara dari hasil PSU Pilkada Sampang di TPS 01 Desa Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: penghitungan perolehan suara dari hasil PSU Pilkada Sampang di TPS 01 Desa Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Sampang, selesai dilaksanakan, Senin (02/12/24) sore.

Dua TPS tersebut, diantaranya TPS 01 di Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan TPS 03 di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun.

Dari hasil PSU, perolehan suara pasangan H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) kembali menang telak atas rivalnya (paslon Mandat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun regamedianews, PSU yang dilaksanakan di TPS 03 Desa Pangongsean, Jimad Sakteh memperoleh 237 suara.

Baca Juga :  AKBP Hendro: Bangkalan Harus Bersih Dari Curanmor

Sedangkan paslon Mandat (KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat) memperoleh 121 suara.

Sementara PSU yang dilaksanakan di TPS 01 Desa Kedundung, paslon Jimad Sakteh memperoleh 214 suara.

Sedangkan paslon Mandat (KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat) memperoleh 82 suara.

Pantauan awak media, dalam pelaksanaan PSU tersebut dijaga ketat aparat keamanan dari unsur TNI-Polri, namun berlangsung lancar dan kondusif.

Subaidi salah satu warga Desa Pangongsean mengatakan, PSU kali ini perolehan suara tetap dimenangkan paslon Jimad Sakteh.

“Jimad Sakteh menang telak lagi, pada Pilkada 27 November kemarin, Jimad Sakteh sudah menang,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Waspada Covid-19, UTM Perpanjang Metode Perkuliahan Daring

Hal senada disampaikan Umam warga Desa Kedundung, PSU di TPS 01 paslon Jimad Sakteh tetap unggul.

“Saat dilaksanakan PSU tadi, dijaga ketat aparat keamanan dan berlangsung kondusif, lancar juga aman,” pungkasnya.

Informasi yang diterima awak media ini, saat digelarnya PSU di dua desa, ditinjau langsung Ketua KPU Sampang Aliyanto.

Sekedar diketahui, dilaksanakannnya PSU karena Bawaslu setempat menemukan adanya pelanggaran, saat proses pemungutan suara sebelumnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB