Rekap KPU, Jimad Sakteh Menang di Pilkada Sampang

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisioner KPU pose bersama dengan saksi paslon 01 dan paslon 02 usai rekapitulasi hasil suara Pilkada Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Komisioner KPU pose bersama dengan saksi paslon 01 dan paslon 02 usai rekapitulasi hasil suara Pilkada Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada Sampang 2024 tingkat kabupaten telah usai, Kamis (05/12) malam.

Rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di GOR Indoor berlangsung lancar dan kondusif.

Pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati nomor urut 02, berhasil mengungguli perolehan suara rivalnya paslon nomor urut 01.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media, selain merekapitulasi hasil suara Pilbup Sampang, juga menggelar rekapitulasi hasil suara Pilgub Jawa Timur.

“Rekapitulasi perolehan suara Pilgub dan Pilbup berjalan lancar,” ujar Aliyanto ketua KPU Sampang, Jumat (06/12).

Baca Juga :  Soesilo Toer, Ajak Mahasiswa Baru Budayakan Membaca dan Menulis

Ia menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 4 s/d 6 Desember 2024.

“Namun, masih ada rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pilgub Jatim, pada tanggal 8 s/d 9 Desember mendatang,” ungkapnya.

Aliyanto menambahkan, sedangkan tahapan Pilkada selanjutnya yakni pengumuman calon bupati-wakil bupati terpilih.

“Rencana akan diumumkan pada 15 Desember mendatang, sembari menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” terangnya.

Untuk hasil rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten Pilkada Sampang, pasangan KH Muhammad bin Muafi – H Abdullah Hidayat (Mandat) memperoleh 294.605 suara.

Baca Juga :  Lagi !!! Pengedar Pil Double L di Wilayah Surabaya Barat Diringkus

“Sedangkan pasangan H Slamet Junaidi – KH Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) memperoleh 338.482 suara,” terangnya.

Atas perolehan tersebut, imbuh Aliyanto, paslon nomor urut 02 unggul 43.877 suara dari paslon nomor urut 01.

“Suara sah Pilkada Sampang sebanyak 633.087 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 12.635 suara, dan suara sah digabung suara tidak sah sebanyak 645.722 suara,” jelasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB